Religi  

MUI HST Hargai Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447

BARABAI, klikkalsel.com – Ketua MUI Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Muhammad Khairudin menyatakan bahwa perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah antara kalangan MUI dan Muhammadiyah harus dijadikan momentum untuk memperkuat persatuan umat Islam.

Kegiatan pemantauan Hilal yang menjadi dasar pertimbangan penetapan awal puasa berlangsung di Sungai Buluh Kecamatan Labuan Amas Utara pada Selasa (17/2/2026), diikuti oleh awak media dan beberapa unsur masyarakat lokal.

Proses pemantauan tersebut merupakan bagian dari tradisi tahunan yang dilakukan untuk mengamati kemunculan bulan baru sebagai acuan penentuan hari pertama Ramadan sesuai dengan ajaran agama Islam.

Muhammadiyah telah menetapkan hari Rabu (18/2/2026) sebagai awal puasa Ramadan tahun ini. Keputusan tersebut diambil berdasarkan metode hisab yang menjadi acuan organisasi tersebut dalam menghitung hari-hari dalam kalender Hijriah.

Sementara itu, MUI Kabupaten HST masih dalam tahap menunggu hasil sidang isbat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Penetapan resmi untuk wilayah yang mengikuti arahan MUI kemungkinan besar akan jatuh pada hari Kamis (19/2/2026).

“Kita menghargai perbedaan tersebut, terutama dari kalangan saudara-saudara kita dari kalangan Muhammadiyah yang mana mereka akan berpuasa besok hari,” ujar Khairudin dalam wawancarainya.

Baca Juga : Ribuan Jemaah Padati Jalan dan Halaman Masjid Jami Banjarmasin

Baca Juga : Mengenang KH Ahmad Zuhdiannor, Ulama Kharismatik Kalsel

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam penetapan awal Ramadan bukanlah hal yang baru dalam sejarah umat Islam. Berbagai mazhab dan organisasi keagamaan memiliki metode dan dasar pertimbangan masing-masing yang telah diakui secara ilmiah dan agama.

“Jadi pada dasarnya, walaupun terjadi perbedaan, kita tetap menghargai, menghormati perbedaan tersebut. Artinya, jangan sampai perbedaan ini menjadi perpecahan di dalam umat Islam,” tambahnya.

Pemahaman akan keragaman pandangan dalam urusan ibadah sangat penting untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama dan antarorganisasi keagamaan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika yang menjadi dasar negara dan juga ajaran Islam yang menekankan pentingnya persatuan umat.

Pemerintah daerah Kabupaten HST juga mendukung upaya MUI dalam menyebarkan pesan persatuan kepada masyarakat. Langkah-langkah edukatif telah direncanakan untuk menjelaskan alasan perbedaan penetapan awal Ramadan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(raram)

Editor: Amran