BANJARMASIN,klikkalsel – Unit Layanan Paspor (ULP) Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kal  sel) akan segera beroperasi di Kabupetan Tapin.
Hadirnya ULP bertujuan mempermudah masyarakat khususnya di Banua Anam dalam hal pelayanan pembuatan paspor.
Banua Anam atau Banjar Hulu sendiri adalah wilayah gabungan enam kabupaten yang meliputi 1/3 dari wilayah Provinsi Kalsel. Enam kabupaten itu adalah Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.
Komisi I DPRD Kalsel telah meninjau langsung terkait bagaimana proses persiapan operasional ULP di Kabulaten Tapin, pada Jumat (7/2/2020) kemarin.
Ketua Komisi I Hj Rachmah Norlias menerangkan, dari hasil kunjungan ULP sudah hampir rampung.
“Komisi I sangat mengapresiasi Pemkab Tapin khususnya bupati beserta jajaran yg sangat membantu dalam proses pemindahan tersebu,T” tutur di Banjarmasin, Senin (10/2/2020).
Rachmah menerangkan, apabila sudah siap beroperasi maka ULP yang sebelumnya selama ini berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Maka akan dapat segera dipindahkan ke Kabupaten Tapin.
“Dengan menghibahkan lahan dan bangunan untuk dijadikan ULP. Adapun progresnya yangsudah hampir rampung tinggal menunggu instalasi listrik, PDAM dan jaringan internet,†pungkasnya.
Sementara itu, DPRD Kalsel berpesan agar Pemerintah Kabuten Tapin untuk dapat memfasilitasi dan membantu apasaja keperluan dari pihak Imigrasi dalam mekanisme pemindahan. Baik itu dari aspek tekniis di lapangan nantinya, sehingga ULP ini dapat beroperasi pada tahun ini dan mempermudah pelayanan masyarakat. (rizqon)