TANJUNG, klikkalsel.com – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten melakukan kegiatan monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di sejumlah rumah makan, restoran dan cafe.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak Senin, 15 Juni 2020 hingga Rabu, 17 Juni 2020.
Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tabalong, Tumbur P Manalu mengatakan, kegiatan Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidak Gugus Tugas Covid-19 Tabalong beberapa waktu lalu di sejumlah rumah makan, restoran serta cafe – cafe.
Dikatakan Tumbur, dalam sidak tersebut, beberapa pelaku usaha didapati belum menerapkan protokol kesehatan seperti yang yang sudah dianjurkan pemerintah.
“Sejak senin kemarin kita sudah melakukan monitoring dan sosialisasi, selama tiga hari tersebut ada sekitar 200 usaha yang didatangi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020) sore.
Dalam kegitan monitoring ini, jelas Tumbur, pihaknya tak hanya melakukan himbauan dan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan.
Pemilik usaha diberikan contoh tentang pengaturan duduk pengunjung dengan memberikan tandak silang menggunakan lakban sehingga physical distancing atau jaga jarak dapat diterapkan.
“Contoh misalnya ada meja yang biasanya ditempati empat orang dan selama pengaturan jarak hanya bisa ditempati dua orang. Namun nanti sepenuhnya pengaturan jarak itu kita serahkan kepada pemilik rumah makan, restoran dan cafe,” jelasnya.






