Mobil Dinas juga Dianggarkan untuk Walikota dan Wakil Walikota Baru

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rupanya mobil dinas baru juga bakal didapat walikota dan wakil walikota Banjarmasin yang baru. Dan pengadaannya sudah dianggarkan dalam APBD tahun ini.

“Sudah dianggarkan di APBD untuk pejabat daerah, termasuk kepala daerah yang baru,” ungkap Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, kepada klikkalsel.com, Rabu (3/3/2021).

Oleh karena itu, ia membantah jika unsur pimpinan DPRD Banjarmasin disebut meminta mobil dinas baru.

Menurut dia, pihaknya hanya mengembalikan mobil dinas sebelumnya. Mengingat, usia aset tersebut sudah 5 tahun lebih sejak 2015 silam. Dan sekarang sudah sampai masa peremajaan, jadi harus harus dikembalikan.

“Itu dasar kami dan taat aturan harus dikembalikan, karena bertentangan dengan Permendagri No. 11/2007 terkait standarisasi CC melebihi dari ketentuan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, kalau memang Pemko Banjarmasin ingin menyediakan mobil dinas untuk unsur pimpinan dewan Banjarmasin, juga harus sesuai dengan Perpres No 33/2020 terkait pagu harga, yang tidak boleh melebihi Rp486 juta.

Mewakili unsur pimpinan dewan Banjarmasin, ia lagi-lagi membantah dan menyatakan, tidak benar bila mengatakan mobil lama tidak layak dipakai, kemudian minta diganti dengan yang baru.

“Tidak benar kalau kami ingin beli mobil mewah, sedang yang akan disediakan mobil dinas lebih murah dari mobil lama yang dikembalikan,” tegasya.

Baca Juga : Penjabat Walikota Banjarmasin Masih Kosong

Baca Juga : Mukhyar Ditunjuk Sebagai PLH Walikota Banjarmasin