Miliki 11 Paket Sabu, Fullah Meringkuk di Jeruji Besi

BANJARMASIN, klikkalsel – Apes dialami Saifullah alias Fullah (39), ia dicokok jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan, karena diduga kuat menjual narkotika jenis sabu, Sabtu (11/8/2019).

Dari penggeladahan di rumah Fullah di kawasan Jalan Kelayan B, Gang Gembira R T15, Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan petugas menemukan 11 paket kecil sabu, yang disimpan dalam bungkus rokok di lantas atas rumahnya.

Selain sabu yang memiliki berat 1,64 gram, petugas juga menemukan sebuah alat hisap sabu yang masih ada sabunya dan plastik klip kecil.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono mengatakan, tersangka memang telah menjadi target kepolisian.

Atas ulahnya pelaku terpaksa harus menjalani proses hukum dan meringkuk di tahanan Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

“Tersangka kita jerat pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan