Meski Sempat Diwarnai Perdebatan, Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Banjar Akhirnya Rampungkan 19 Kecamatan

Suasana Pleno Terbuka di tingkat Kabupaten di Hotel Novotel Banjarbaru, (Mada Al Madani)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pleno terbuka tingkat Kabupaten Banjar telah merampungkan 19 kecamatan, walau sempat melalui berbagai perdebatan, Selasa (05/03/2024) sore.

Rapat pleno yang berlangsung di Hotel Novitel Jalan A. Yani 27 Banjarbaru tersebut telah menyelesaikan 19 kecamatan, menyisakan 1 kecamatan, yakni Kecamatan Paramasan.

“Untuk saat ini sudah selesai 19 kecamatan, sisa Kecamatan Paramasan yang akan kita gelar di pukul 19.30 Wita malam ini,” ucap Komisioner KPU, Abdul Mutholib.

Selain itu, Aziz (sapaan akrab) mengatakan pihaknya berusaha menyelesaikan Pleno Tingkat kabupaten dihari ini. Hal tersebut dilakukan pihaknya karena merupakan hari terakhir untuk tahapan Pleno kabupaten.

Baca Juga Pastikan Sidang Pleno Terbuka Tingkat Kota Kondusif, Polresta Banjarmasin Terjunkan Ratusan Personel

Baca Juga Puluhan Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten HST

“Karena mulai tanggal 6 nanti, sudah masuk tahapan Pleno Provinsi,” jelasnya.

Aziz juga mengungkapkan, proses Pleno Terbuka yang digelar selama tiga hari tersebut berjalan dengan lancar, walau di hari kedua terdapat beberapa kali interupsi dari beberapa saksi dan Patpol.

“Semua berjalan lancar, walau memang pada hari kedua ada terjadi beberapa perdebatan, dan itu wajar. Seperti yang kita lalui di pemilu sebelumnya juga sama, seperti itulah rekapitulasi tingkat Kabupaten,” bebernya.

Selain itu, ia menjelaskan, jika pada saat tahapan akhir nanti ada keberatan dari beberapa Parpol dan saksi, maka ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Seperti mengajukan keberatan.

“Untuk tanda tangan nanti , itu hak mereka. Karena untuk D Hasil itu walau tidak ada tanda tangan saksi itu tetap sah,” ucapnya.

Ia juga mengaku, terkait Catatan kejadian di 20 kecamatan, pihaknya tidak teradministrasi, namun pada saat pleno ada satu yang disampaikan. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi