BANJARBARU, klikkalsel.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI Yandri Susanto dan Gubernur Kalsel H. Muhidin melakukan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa /Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalimantan Selatan (Kalsel) di GOR Babussalam, Banjarbaru, Rabu (21/5/2025).
Menteri Yandi pun mengapresiasi atas responsif Gubernur Kalsel H Muhidin dalam upaya percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di daerahnya. Dalam hal ini, gubernur merangkap ketua satuan tugas di tingkat provinsi, dan bupati/walikota di daerah masing-masing.
Dalam peluncuran itu, para kepala desa dan lurah dari 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel turut hadir. Peluncuran ini sebagai upaya mendorong para perangkat desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan segera membentuk Koperasi Merah Putih yang merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto.
Diharapkan akhir bulan Mei 2025 ini, musyawarah khusus pembentukan koperasi bisa dilakukan di semua desa dan kelurahan. Kemudian di Juni 2025 mendatang memulai proses pembuat akta koperasi di notaris dan pengesahan pendirian koperasi.
Menteri Yandri menerangkan, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Menteri Yandri mengatakan, Presiden Prabowo Subianto ingin di desa/kelurahan, tidak ada lagi praktek para tengkulak dan rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi sehingga memberatkan masyarakat membayarnya.
Menteri Yandri mewanti-wanti, meskipun koperasi Merah Putih ini dibentuk pemerintah desa/kelurahan, tapi tetap tunduk pada aturan koperasi yang berlaku. Dikatakannya Di Kalsel, bertindak selaku penanggungjawab Wakil menteri pertanian daryono.
Baca Juga : Supian HK Apresiasi Kalsel jadi Pionir Pembentukan Koperasi Merah Putih
Dia mengungkapkan dana desa diperkirakan cair pada Juni atau Juli. Jika belum ada musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi ini, maka dana tahap kedua kemungkinan besar tidak akan ditransfer.
“Pulang dari ini, bapak siap musyawarah khusus, siap bapak ibu,” tanya Menteri Yandri kepada para kepala desa.
Direncanakan, Presiden Prabowo Subianto akan melaunching Koperasi Merah Putih pada 28 Oktober 2025 nanti.
Gubernur H Muhidin sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalsel, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal beserta jajarannya untuk bertatap muka dan berdialog langsung dengan para camat, lurah/kepala desa/pambakal se-Kalsel.
Gubernur memaparkan Kalsel memiliki 13 kabupaten kota, 156 kecamatan, 143 kelurahan, dan 1.871 desa. Adapun jumlah desa mandiri di Kalsel saat ini berjumlah 811, 839 kategori desa maju, dan 221 desa berkembang, sedangkan desa tertinggal, sudah tidak ada lagi.
Gubernur menilai, keberadaan koperasi sangat penting, karena bisa meningkatkan sektor pangan yang menyediakan pinjaman uang bagi masyarakat atau UMKM.
“Kalau bisa akhir Juni sudah terbentuk semua,” ujar H Muhidin.
Dalam sesi dialog, salah satu pambakal di HST, menyampaikan keluhan warganya karena akses menuju desa ke kota kabupaten masih harus ditempuh dengan jalan kaki saja, dan keluhan jumlah warga yang hanya 77 KK.
Selanjutnya, Pembakar Gunung Raja Kabupaten, Syamsiar menyampaikan dukungan pembentukan koperasi Merah Putih ini, sepanjang keberadaan koperasi tidak mengotak-atik dana desa.
Sejumlah kepala desa maupun lurah pun menyampaikan dukungan terhadap rencana pembentukan koperasi Merah Putih ini.
Dalam tanggapannya, Menteri Yandri menegaskan, penduduk desa di bawah 500 orang, bisa digabung yaitu koperasi bersama. Ada tiga opsi yang ditawarkan yakni pembentukan koperasi baru, penggabungan koperasi, atau menghidupkan kembali koperasi yang tidak aktif atau mati.
Penggunaan dana desa untuk pembentukan koperasi ini diperbolehkan, keseluruhan maupun sebagian dana, sepanjang ada pertanggungjawabannya.
Soal pendanaan, setelah dibentuk koperasi, akan ditetapkan kegiatannya apa saja, seperti pengecer pupuk, pangkalan LPG, atau usaha lainnya yang modalnya bisa meminjam ke perbankan tanpa agunan dengan bunga rendah.
Ditanya kaitannya dengan BUMdes, ditegaskan bahwa, tidak akan ada tumpang tindih fungsi, karena masing-masing punya aturan dan tugas sendiri.
Prosesi peluncuran dan dialog Percepatan Musyawarah Desa /Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalimantan Selatan (Kalsel), ditandai dengan penekanan tombol bersama.
Acara diisi penandatanganan komitmen bersama tentang 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) Posyandu Wasaka di Kalsel oleh Gubernur H Muhidin dengan bupati/walikota se-Kalsel. (rizqon)
Editor: Abadi