Menteri Agraria dan Tata Ruang Serahkan 1.055 Sertifikat Aset Pemerintah di Kalsel

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat aset pemerintah kepada kepala daerah dan pimpinan instansi terkait lainnya.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Kalimantan Selatan (Kalsel). Seluruh kepala daerah di Kalsel dan kepala instansi terkait secara simbolis menerima sertifikat aset pemerintah tersebut di gedung Idham Chalid, Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (13/7/2023).

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan penyerahan sertifikat aset pemerintah ini adalah perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengantisipasi penyalahgunaan. Hal ini guna menghindari permasalahan hukum dan tata kelola aset yang baik.

Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menerangkan dengan diserahkannya sertifikat tanah itu, diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN). Pada kesempatan tersebut, mantan Panglima TNI itu juga mengajak Pemda menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke banua.

“Saya sudah melihat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR, 11 RDTR sudah menjadi Perkada,” ucapnya.

Baca Juga : Paman Birin Ajak Masyarakat Beramal Jariyah Pembangunan Asrama Santri

 Baca Juga : Gubernur Kalsel Pimpinan Upacara Kemah Bela Negara 2023 yang Diikuti 1.181 Peserta

Dia mengatakan masing-masing daerah idealnya memiliki 4 RDTR, pertama tentang Pariwisata, Wilayah Perindustrian, Mitigasi Gempa dan Perkotaan.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih atas dukungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam mendorong penataan aset di Kalsel. Paman Birin sapaan akrab gubernur, menambahkan dokumen resmi akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah.

“Dengan adanya sertifikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Paman Birin menyatakan Pemprov Kalsel mendukung program dan kebijakan Penataan aset. Paman Birin juga berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.

Sementara itu, Kakanwil ATR BPN Kalsel Alen Saputra mengatakan, sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen. Ditambahkannya untuk milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat sebanyak 800 aset.

Pada kesempatan tersebut Paman Birin juga menerima secara simbolis sertifikat tanah milik Pemprov Kalsel yakni tanah di Panti Sosial Karya Wanita Melati di wilayah Banjarbaru dengan luas 14.560 meter persegi. (rizqon)

Editor: Abadi