Mengikis Stigma Negatif Lapas, KPLP Kelas IIA Banjarmasin Rutin Razia Kamar Napi

Petugas saat melakukan penggeledahan kamar warga binaan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Telah menjadi rahasia umum bahwa muncul di masyarakat stigma yang menyebut penjara adalah sarang peredaran narkoba dan barang haram lainnya. Dimana barang-barang tersebut peredaran tanpa ada pengawasan dan penindakan dari petugas Lapas.

Demi mengikis stigma negatif tersebut, Lapas Kelas IIA Banjarmasin rutin menggelar razia rutin di blok hingga kamar warga binaan.

Seperti yang dilakukan kali ini, puluhan anggota Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) menggeledah satu persatu ruangan yang ada di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Banjarmasin Andi Surya mengatakan, razia ini dilakukan bukan hanya untuk mencegah beredarnya benda-benda terlarang seperti narkoba, senjata tajam, aliran listrik ilegal dan beberapa hal lain yang dapat mengganggu Kamtibmas. Namun juga untuk mengikis serta mematahkan stigma negatif di masyarakat tentang Lapas.

Baca juga: 12 Napi Lapas Kelas IIA Banjarmasin Dapat Remisi Natal, Kalapas: Apresiasi Negara Atas Perubahan Prilaku

“Selain menjaga Kamtibmas di dalam Lapas. Kita juga tunjukan kepada masyarakat bahwa kita terus bekerja guna mengikis anggapan negatif bahwa di dalam Lapas narkoba dan barang haram lainnya beredar dengan mudahnya,” ucap Andi Surya, Jumat (7/1/2022).

Kegiatan seperti ini ujarnya tidak hanya dilakukan sesekali saja, namun rutin tiap hari dilakukan.

Ia pun mengapresiasi seluruh warga binaan yang telah membantu dan bekerjasama dengan mendukung kegiatan razia rutin ini.

Dari razia yang dilakukan pihaknya kali ini, Andi menyebut beberapa barang telah diamankan, antara lain kabel rakitan, korek api gas, kipas angin, paku, senjata tajam, pinset dan sendok loga.

“Tidak kita temukan narkoba atau bahan psikotropika lainnya,” lanjutnya.

“Semuanya kita inventaris dan kita musnahkan. Sedangkan kepada pemiliknya akan kita lakukan pemberian sanksi sebagaimana aturan yang berlaku,” pungkasnya. (david)

Editor: Abadi