12 Napi Lapas Kelas IIA Banjarmasin Dapat Remisi Natal, Kalapas: Apresiasi Negara Atas Perubahan Prilaku

Penyerahan secara simbolis SK Remisi Khusus Natal kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 12 warga binaan pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin mendapatkan kado istimewa pada perayaan Natal 2020. Kado tersebut ialah Remisi Khusus Natal yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono di Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Sabtu (25/12/2021).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi mengatakan, 12 warga binaan mendapatkan remisi beragam sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebanyak 2 orang memperoleh remisi 15 hari, 7 orang memperoleh remisi 1 bulan dan 3 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. Jadi total ada 12 orang,” ucapnya.

Kalapas menyebut pemberian remisi sendiri merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Peraturan mengenai pemberian remisi sendiri ujarnya tercantum dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP Nomor 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian Remisi kepada Warga Binaan

“Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia pun berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi agar ke depan para warga binaan ini terus memperbaiki diri. Sehingga setelah berakhirnya masa hukuman dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Selain pemberian remisi, di hari Natal ini pihaknya juga mendapat kunjungan patroli dari jajaran Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Barat. Kedatangan mereka ujar Kalapas untuk memantau situasi Kamtibmas di dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin saat perayaan natal.

Sebagai langkah menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif di dalam Lapas, sebelumnya pihak Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang dipimpin PA KPLP, Andi Surya telah melakukan penggeledahan di seluruh blok hunian. Hal tersebut dalam rangka deteksi dini dan meminimalisir resiko masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas, seperti Hp, Narkoba dan Sajam.

Hadir dalam acara pemberian remisi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan serta pejabat utama Lapas Kelas IIA Banjarmasin. (David)

Editor: Abadi