Menghadapi Ibu Kota Negara Baru, Bupati Tabalong Serahkan Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Bupati Tabalong lakukan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di Halaman SDN 2 Kembang Kuning, Senin (27/9/2021).

Dalam sambutan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengatakan, daerah Tabalong diberikan kemudahan mendapatkan legalisasi dan legimitasi atas kepemilikan tanah.

Ia juga mengatakan bahwa Kabupaten Tabalong merupakan daerah paling dekat dengan Ibu Kota Negara baru yang nantinya berlokasi di Kalimantan Timur, sebab itu program dari Pemerintah melalui BPN harus disambut dengan gembira.

“Ini adalah kesempatan yang sangat berharga, sampai 2025 kita tidak tahu lagi program ini apakah masih ada atau tidak,” tuturnya.

Baca Juga : Sudah Ada 14 Remaja Diperiksa Polsek Banteng Terkait Tawuran, Satu Diantaranya Masih SD

Baca Juga : Meski Hanya Untuk Roda 2 dan 4, Jembatan Sungai Alalak Akhirnya Dibuka

Bupati membeberkan bahwa Pemerintah kabupaten Tabalong sudah menyiapakan fasilitas apabila masyarakat ingin berusaha.

“Ada kredit gerbang emas, dengan bunga 0% maksimal 25 juta,” ujarnya.

Lanjutnya, apabila pemula tidak diperlukan membawa sertifikat, namun langsung saja. “Hal tersebut dengan maksud untuk menghadapi Ibu Kota Baru,” lengkapnya.

Bupati menghimbau kepada masyrakat agar sertifikat tanah tersebut dimanfaatkan, dan dipastikan bahwa program bantuan beserta dukungan tersebut dapat berlanjut.

“Selama kegiatan PTSL dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi