Mencontoh Wali Songo, Penyuluh Agama Islam bisa Berdakwah Melalui Seni Madihin

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama kota Banjarmasin H.Ahmad Sya’rani,S.Ag.,M.Ag

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Para pendakwah khususnya penyuluh Agama Islam di Banua untuk berdakwah diharapkan bisa secara inovatif, edukatif serta tak monoton, sehingga materi dakwahnya dapat diminati oleh masyarakat.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama kota Banjarmasin H Ahmad Sya’rani mengatakan, salah satunya melalui seni tradisional Madihin.

“Madihin adalah kesenian budaya tradisional Banua Banjar yang harus dilestarikan, terlebih saat ini di era globalisasi yang dapat menggerus budaya dan kesenian baik lokal maupun nasional,” katanya Rabu (15/9/2021)

Berdakwah melalui seni di tanah air pernah dicontohkan para ulama-ulama termashur sebelumnnya, seperti para Wali Songo dengan tujuan menyampaikan syiar ajaran agama Islam yang mudah dipahami umat.

“Madihin adalah seni bertutur yang sangat inspiratif, bisa disisipkan ajakan dan himbauan dengan menggunakan instrumen alat tabuh berupa “tarbang”. Kesenian tersebut cukup mendapatkan perhatian di masyarakat karena sifatnya komunikatif dan inspiratif serta bersifat global mencakup segala aspek kehidupan umat,” jelasnya.

Baca Juga : Dahsyatnya Surah At Taubah

Baca Juga : Pemprov Kalsel Apresiasi dan Dukung Program Badan Wakaf Alquran

Menurutnya, berdakwah dengan seni yang dimiliki, akan lebih memberikan warna terhadap ceramah yang disampaikan. Bahkan, masyarakat yang terhibur secara tidak langsung dapat menerima informasi yang disampaikan dengan lebih mudah.

Sya’rani juga berharap, agar para pendakwah Islam dalam menyampaikan dakwahnya menggunakan trilogi dakwah sesuai yang diajarkan dalam Islam, yakni berdakwahlah dengan baik, mengajak pada kebaikan serta mencegah kemungkaran.

“Berdakwalah dengan penuh hikmah, berikan pelajaran yang baik, dan hal tersebut dapat dilakukan salah satunya melalui media berkesenian dan Islami,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad