Mencegah Konflik Sosial Sejak Dini

RAPAT – Pembahasan dan penyampaian rencana aksi daerah tim terpadu penanganan konflik sosial. (baha/klikkalsel)

BANJARBARU, klikkalsel – Sebanyak 32 anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial hadir pada rapat pembahasan dan penyampaian rencana aksi daerah 2018, bertempat dikantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (17/1/2018).

Andi Basmal, Kabag Humas Kemenkumham Kalsel sekaligus anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kalsel mengatakan, peran tim tersebut meliputi pencegahan konflik dan penghentian konflik. Namun untuk penanganan penghentian kekerasan fisik dan penanganan status keadaan konfliknya harus berskala Nasional.

“Tim ini sebagai realisasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 tentang Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, serta pemulihan Pasca Konflik,” ujarnya.

Kedepan mencegah konflik sosial sejak dini, pihaknya mencanangkan program penyuluhan dan bantuan hukum kepada masyarakat. Semua itu untuk meningkatkan pemahaman, serta kesadaran hukum masyarakat.

“Program yang akan dilaksanakan itu sebagai upaya meredam dan mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kalsel, Denny Parningotan mengatakan untuk menghadapi tahun politik, maka diperlukannya netralitas ASN. Hal itu demi mencegah potensi konflik kepentingan di Kalsel. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan