Menantu dan Mertua di Tabalong Diringkus Polisi Karena Dugaan Pengeroyokan

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dua orang perempuan menantu dan mertua berinisial warga kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong diamankan jajaran Polisi.

Keduanya yang berinisial EF (41) dan PN (24) tersebut diamankan pada pada Minggu (15/10/2023) lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuqn berinisial LA (22).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku diamankan usai melakukan pengeroyokan terhadap LA yang kediamannya tidak jauh dari rumah pelaku,” ujarnya.

Kejadian berawal ketika korban LA melintas menggunakan sepeda motor dijalan depan rumah EF yang kemudian diteriaki “hantu” oleh pelaku EF.

Usai menaruh belanjaannya di rumah, LA kembali mendatangi EF dengan maksud menanyakan hal tersebut kenapa menyebut dirinya “Hantu”.

Baca Juga Tersangka Pengeroyokan Anggota Polri dengan Botol Miras di Banjarmasin Diringkus

Baca Juga Pelaku Pengeroyokan di Depan BPK Indrapura Diamankan Polisi, Satu Orang Masih DPO

“Sempat terjadi adu mulut, yang kemudian EF menyerang dengan menggunakan tangannya dan mengenai sebelah dahi LA hingga benjol kemudian menjambak rambut serta menendang kaki korban,” bebernya.

Selanjutnya LA berteriak minta tolong sehingga mengundang tetangga sekitar keluar rumah dan melihat kejadian tersebut.

Tidak berselang lama datanglah menantu EF yaitu PN untuk melerai namun ikut tersulut emosi dan malah ikut memukuli LA.

“LA tidak terima, kemudian ia melaporkan kejadian tersebut Polsek Murung Pudak,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan oleh pihak RS Badaruddin Kasim, LA mengalami mengalami luka benjol pada dahi sebelah kanan, sakit pada bagian kepala, merasa sakit pada kaki kanan dan tangan kanan.

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk Proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah dompet atau tas warna merah dan segumpal rambut milik korban,” pungkasnya. (dilah)

Editor: Abadi