Melawan Arus Jalan Sudirman Ditindak Petugas Gabungan

Sebanyak 33 pelanggar ditindak petugas gabungan Satlantas dan Dishub Kota Banjarmasin. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Satuan Lalulintas Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Banjarmasin menggelar razia, di depan Tugu Nol Km Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin, Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 08.30 Wita.

Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan tersebut masih menemui pengendara yang melawan arus, padahal jalur tersebut sudah disosialisasikan dan dipasangi rambu satu arah.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo melalui KBO Sat Lantas, Ipda Sunaryanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan.

“Jadi supaya patuh terhadap rambu pengatur ketertiban dan lalulintas. Sehingga keselamatan menjadi tujuan yang utama dalam berkendara,” ujarnya.

Saat diperiksa petugas sebagian malah tidak dapat menunjukan surat menyurat kendaraannya.

Akhirnya dalam giat yang berlangsung selama dua jam tersebut petugas berhasil menindak 33 pelanggar lalulintas dengan didominasi pelanggar yang tidak dapat menunjukan STNK nya.

“Masyarakat dalam berkendara harus memperhatikan kesiapan dan ketertiban di jalan dengan melengkapi surat menyurat, baik surat kendaraan maupun pengendaranya,” imbuhnya.

Sebanyak 27 orang petugas yang terdiri dari 17 orang anggota Satlantas Polresta Banjarmasin dan 10 orang anggota Dishub Kota Banjarmasin diturunkan dalam razia tersebut. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan