Melangsir BBM Pakai Penerangan Lilin, Pasutri di Tabalong Alami Luka Bakar

Petugas jajaran Polres Tabalong ketika melakukan olah TKP

TANJUNG, Klikkalsel.com – Kebakaran yang menimpa sebuah warung Mungkur Raya Desa Kapar RT 8 Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong mengakibatkan pasangan suami istri alami luka bakar.

Kebakaran yang terjadi pada Selasa (27/02/2024) malam tersebut menghanguskan 1 buah warung milik Pasutri Sudarto (45) dan Hernawati (40).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS.Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan hal tersebut.

“Kedua korban mendapatkan perawatan di RS Pertamina, Sudarto mengalami luka bakar di bagian tangan dan Hernawati mengalami luka bakar di bagian kedua tangan dan kedua kaki,” ujarnya.

Baca Juga Barito Putera U-18 Taklukan Persikabo 1973 U-18 dengan Skor 4-1

Baca Juga Memudahkan Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul ke-19, Pemprov Kalsel Pasang Penerangan di Jalur Alternatif

Menurut keterangan para saksi, pada tempat kejadian sedang ada pemadaman listrik, kebetulan korban sedang melangsir BBM menggunakan selang dari sebuah skuter metik ke jerigen dengan penerangan lilin.

Adapun diduga terjadinya kebakaran disebabkan api dari lilin yang menyambar BBM dan menjalar mengenai korban pasutri.

“Asal api diduga dari lilin yang menyambar BBM saat dilangsir korban, sehingga menyebabkan korban Sudarto dan Hernawati ikut terbakar,” jelasnya.

Sedangkan api dapat dipadamkan sekitar 1 jam dengan bantuan Unit Pemadam Kebakaran Pertamina, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah.

“Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut sedangkan kerugian material ditaksir sejumlah Rp 70 juta berupa 1 buah warung dan 1 buah skuter metik,” tambahnya. (dilah)

Editor: Abadi