Matnor Ali Belum Tersentuh Mengakui Banjarmasin Masih PPKM Level IV

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Percaya diri akan mendapatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II, justru secara nasional Banjarmasin kembali bertahan di PPKM level IV.

Mendapati kenyataan itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali kembali kaget dan sedih.

“Saya merasa prihatin, informasi yang disampaikan awalnya PPKM level II, tapi secara nasional masih PPKM level IV,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Banjarmasin Lagi-lagi Gagal Turun PPKM Level 4

Legislator Partai Golkar ini pun belum mengakui Banjarmasin masih bertahan di PPKM level IV. Alasannya, kasus Covid-19 di ibukota Kalsel ini melandai, penambahan terkonfirmasi tak terlihat signifikan, serta kasus meninggal juga kurang.

Bahkan, kata dia, dari segi laporan dinas kesehatan, kasus Covid-19 di Banjarmasin sudah landai, buktinya tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) hanya 4 persen, lalu Positivity Rate (PR) 2,6 persen.

Ditambah lagi, jangkauan vaksinasi
vaksinasi pertama sudah 50 persen, kemudian vaksinasi kedua mencapai 30 persen.

“Dari itu sebenarnya ada di grade level II. Wajar jika Banjarmasin turun ke PPKM level II,” ketusnya.

Ia juga meminta kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Banjarmasin mencari akar permasalahan, agar mengetahui benang merah Banjarmasin sampai masih bertahan di PPKM level IV hingga kelima kalinya. “Sebab status level dalam PPKM ini menyangkut soal performance,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Matnor berharap, soal pelaporan data tersebut dikoordinasikan lagi ke Pemprov Kalsel. Dan Dinkes Banjarmasin lebih cermat lagi dalam membuat data agar lebih tertata.

“Siapa tahu lambat input dan pembagian klasifikasi vaksinasi dari anak, dewasa dan lansia tidak termuat. Sebab capaian vaksinasi untuk lansia belum sampai 1 persen, sehingga pusat masih memberikan status level IV untuk Banjarmasin,” ucapnya.

Dia menyambut baik upaya walikota Banjarmasin memberikan argumentasi dan permohonan koreksi, agar minta ditinjau ulang status level IV di Banjarmasin.

“Bagus saja, melayangkan surat dengan melampirkan data dipunya yang sudah disiapkan Dinkes, ke pusat. Kita lihat responnya seperti apa,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran