Masuk 10 Besar, Calon Anggota KPU Harus Lulus Tes Kesehatan

BANJARMASIN, klikkalsel- Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kini masuk pada tahap pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 21 peserta yang tersisa, kini ditentukan dalam kesehatan fisik untuk terdafar dalam kandidat 10 besar yang akan diserahkan ke KPU RI.

Pada tahapan pemeriksaan ini dibagi menjadi dua, yakni pemeriksaan kesehatan fisik dan pemeriksaan kejiwaan yang berlangsung di RSUD Ulin Banjarmasin mulai hari ini hingga besok.

DR Samahuddin Muharram yang menjadi peserta incumben dalam seleksi calon anggota KPU Kalsel menyampaikan, hari ini ia telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan besok siap menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Saya hari ini mengambil tes kejiwaan, besok saya juga siap untuk mengikuti tes kesehatan. Sebaliknya teman-teman yang hari ini melaksanakan tes kesehatan, besok akan melaksanakan tes kejiwaan,” tutur Samahuddin Muharram yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua KPU Kalsel, Senin (19/3/2018).

Selama mengikuti tes kejiwaan, Dosen Fisii ULM ini mengaku disodorkan 500 soal dari tim seleksi KPU Kalsel.

Sementara itu, Edy Ariansyah yang juga salah satu peserta seleksi calon anggota KPU Kalsel mengkituti tes kesehatan mengatakan, ada beberapa tahapan pemeriksaan dari tim dokter di RSUD Ulin Banjarmasin.

“Tes darah, urine, EKG dan di rontgen,” ujar Edy.

Ketua Timsel Calon Anggota KPUD Kalsel, DR Andi Tenri Sompa saat mengatakan pelaksaanaan tes kesehatan akan digelar dua hari yaitu tanggal 19 dan 20 Maret 2018 bertempat di RSUD Ulin Banjarmasin. Menururnya seluruh proses dan mekanisme diserahakan kepada rumah sakit.

“Jadi kita serahkan mekanisme kepada rumah sakit, diakhir nanti kita akan menerima hasil penilaian dari rumah sakit,” ujar Andi Tenri.

Penilaian yang dimaksud olehnya ialah berupa keterangan MS (Memenuhi Syarat) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

“Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat kemungkinan tidak akan dimasukan dalam 10 besar yang akan diserahkan ke KPU RI,” ucapnya.

Bahkan kata dia, Timsel dengan peserta calon anggota KPU Kalsel yang TMS kemungkinan besar tidak bisa masuk dalam daftar 10 besar.(david)

Editor : Amran