Masih Ada 96 temuan, Inspektorat Tabalong Minta SKPD Memperhatikan Rekonsiliasi Tindak Lanjut

Inspektorat Kabupaten Tabalong, Yuzan Noor ketika membina apel

TANJUNG, Klikkalsel.com – Inspektorat Kabupaten Tabalong berpesan kepada seluruh SKPD sekabupaten Tabalong agar memperhatikan rekonsiliasi tindak lanjut.

“Apabila diminta Inspektorat tolong datanglah membawa tindaklanjut yang setiap bulan diperbaharui, “ Ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Tabalong, Yuzan Noor ketika membina Apel Gabungan Perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong di Halaman Pendopo, Senin (21/2/2022).

Ia membeberkan bahwa sebentar lagi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) akan disampaikan kepada BPK.

“BPK akan melakukan pemeriksaan secara intensif, siap-siaplah semua SKPD,” ucap Yuzan.

Diketahui, Sejak tahun 2005 hingga 2021 SKPD sekabupaten Tabalong mendapatkan 404 temuan yang bersifat administratif dan material. Menurut Yuzan hal tersebut disebabkan adanya kelalaian dan kurang perhatiannya SKPD.

Baca Juga : Korban Arisan Online Berdatangan ke Mapolresta Banjarmasin

Baca Juga : Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan, Kejari HST Gelar Forum Koordinasi Pengawasan Bersama BPJS dan 11 SKPD

Sehingga dari temuan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berjumlah sebanyak 948.

“Setiap satu temuan terdapat dua atau tiga rekomendasi apa yang harus dilakukan dari temuan itu,” jelasnya.

Ia menginformasikan bahwa progres tindaklanjut hal tersebut sudah 73 persen, namun masih memiliki sisa 96 temuan yang belum ditindaklanjuti.

“Oleh karena itulah kami minta agar memperhatikan 96 yang belum ditindaklanjuti,” tuturnya.

Terkait material, ia menambahkan sejak 2013 hingga sekarang semua SKPD masih menyisakan piutang yang diakui BPK sebanyak Rp 1,7 milyar.

“Lagi lagi kurang perhatian dan kelalaian kita bersama,” tambahnya.

Sehingga Inspektorat Tabalong meminta kepada seluruh SKPD agar memperhatikan 96 temuan yang belum ditindaklanjuti. (dilah/adv)

Editor: Abadi