TANJUNG, klikkalsel.com – Upaya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di jalan raya, Satlantas Polres Tabalong membuat marka physical distancing bagi pengendara bermotor.
Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta, mengatakan, marka physical distancing ini dibuat untuk mengatur jarak antar pengendara bermotor saat berhenti dipersimpangan lampu lalu lintas.
Baca juga :Ā Tangkal Radikalisme Merupakan Tanggung Jawab Bersama
“Dengan menambah pengaturan di ruang henti khusus yang semula hanya sebatas box saja, kini ditambah dengan batas antar pengendara R2 disesuaikan dengan phsycal distancing (jaga jarak),” katanya, Selasa (28/7/2020).






