Banjar  

Mantapkan Persiapan Muswil ke VIII Pemuda Pancasila Kalsel Gelar Rakor

MARTAPURA, klikkalsel.com – Langkah memantapkan persiapan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke VIII, Pemuda Pancasila Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di hotel Jalan A Yani Kilometer 11, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (6/7/2022).

Ketua MPW Pemuda Pancasila Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman mengatakan, Muswil tersebut rencananya akan dilaksanakan pada September mendatang.

“Jadi untuk persiapan itu kita adakan Rakor antara MPN, MPW dan 13 MPC seluruh Kota/kabupaten di Provinsi Kalsel,” kata Bang Hasnur sapaan akrabnya kepada awak media

Dari Rakor ini, putra ke 4 pasangan Tokoh Banua Almarhum H Abdussamad Sulaiman (H Leman) dan Almarhumah Hj Nurhayati berharap, kedepannya Muswil dapat dilaksanakan sesuai syarat yang sudah ditentukan.

“Juga bisa menjalankan apa yang menjadi perintah organisasi tercinta kita Pemuda Pancasila,” harapnya.

Baca Juga : Pahit Manis Petani Karet Tabalong, Edy : Dalam Pohon Karet Ada Segalanya

Baca Juga : SKPD Pemkab Tanah Bumbu Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Khidmat

Adapun 13 MPC Pemuda Pancasila di Kalsel, kata Bang Hasnur, sudah ada 11 yang melaksanakan Musyawarah cabang dan dua lagi akan segera melaksanakan.

“Akan dilaksanakan pada Agustus yaitu di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kotabaru,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Bang Hasnur, akan lengkap 13 MPC telah melaksanakan Muscab sebagai syarat untuk melaksanakan Muswil ke VIII nanti.

Hal itu rupanya didukung penuh oleh H Wahyu Prasad selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Banjarmasin yang mewakili seluruh Ketua Kabupaten/Kota se Kalsel untuk persiapan melaksanakan Muswil ke VIII nanti.

“Insya Allah akan terlaksana dan kita bisa mencapai 100 persen untuk melaksanakan Muswil,” tegasnya.

Sebelumnya, A Ridwan selaku Wasekjen Bidang Organisasi & Keanggotaan MPN Pemuda Pancasila yang hadir pada Rakor tersebut menjelaskan, kedatangan pihaknya selain bersilaturahmi dan mensosialisasikan hasil Musyawarah Besar (Mubes) ke 10 dan menjadi supervisi tentang pelaksanaan Muswil ke VIII mendatang.

Untuk melaksanakan Muswil itu memang harus memenuhi syarat 100 persen MPC telah selesai Muscab.

“Begitu juga dengan PAC dan persyaratan KTA,” ujarnya.

Hal itu, telah ditetapkan berdasarkan keputusan Musyawarah Besar (Mubes) ke 10 tahun 2019 dan AD/ART organisasi tentang petunjuk pelaksanaan musyawarah.

“Syaratnya itu, selain syarat juga ada tahapan yang dibuka pendaftaran bakal calon yang ditutup oleh steering satu minggu sebelum pelaksanaan Muswil,” pungkasnya. (restu)

Editor : Akhmad