Maling Mesin Pompa Pemadam Kebakaran Akhirnya Dibekuk Polisi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Barat akhirnya tangkap pencuri mesin pompa air Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Banjarmasin yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, pelaku pencurian mesin air BPK Kota Banjarmasin itu rupanya ada dua orang, yaitu Fitria Hairunnisa (20) dan Diansyah (44).

“Fitria merupakan warga Jalan Sutoyo S, Gang 19, Kelurahan Telaga Biru dan Diansyah warga Jalan Binakarya, Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat,” kata Kanit, Rabu (30/11/2022).

Kedua pelaku, kata Kanit ditangkap pada Senin (28/11/2022) lalu sekitar 18.00 Wita di depan Gang Suryanata, Kelurahan Telaga Biru.

“Mereka berdua sebelumnya berhasil membawa kabur pompa pemadam merk Tohatsu v75 warna merah milik BPK Komandan di Jalan Sutoyo S, Gang 20, RT 13, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat,” jelasnya.


Baca Juga : Dua Mesin Pemadam Kebakaran Banjarmasin Hilang Diduga Digondol Maling

Baca Juga : Polisi Bekuk Sepasang Jambret yang Resahkan Banjarmasin, Salah Satu Pelaku Masih Pelajar

Selain mesin pompa air milik BPK, kedua pelaku juga membawa operasional BPK berupa kendaraan roda tiga.


Lebih lanjut, kata Kanit, mesin tersebut sebenarnya kembali, tak lama setelah kabar kehilangan itu tersebar di media sosial.

Ada tiga orang yang mengembalikan mesin itu karena enggan berurusan dengan Polisi. Mereka membeli mesin tersebut dari tangan Fitria dan Diansyah.

Meski sudah dikembalikan ada beberapa bagian yang hilang dari mesin jadi tidak bisa digunakan,

Pihaknya yang merasa dirugikan pun langsung mengadukan hal itu pada polisi dan meminta supaya 2 pencuri tersebut diproses hukum.

“Sementara ini, pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Banjarmasin Barat,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi