Maling Helm, Dua Sekawan Ditangkap Didua Lokasi Berbeda

Kedua pelaku dan barang bukti helm hasil curian.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur berhasil menangkap dua orang pria yang diduga melakukan pencurian, Senin (16/12/2019).
Kedua pelaku, Ari Sandi (29) dan Muhammad Salim (24) terekam CCTV saat mencuri dua buah helm dari parkir salah satu tempat fitnes di kawasan Jalan Dharma Praja Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 15.40 Wita.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menanhkap kedua pelaku, berbekal rekaman CCTV petugas akhirnya berhasil meringkus Ari Sandi di Jalan A. Yani Km 4,5 tepatnya diparkiran Alfamart Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Setelah kita dapatkan rekaman CCTV lalu kita Lidik dan akhirnya kita dapat menangkap pelaku,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono, Sabtu (21/12/2019).
Dari mulut pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut, petugas akhirnya kembali meringkus satu pelaku lain, Muhammad Salim dirumahnya di kawasan Jalan Kuin Utara Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara.
Bersama kedua pelaku petugas juga turut mengamankan satu buah helm hasil curian dan sebuah sepeda motor Mio Soul yang digunakan kedua pelaku untuk beraksi.
“Pelaku kita kenakan pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun,” pungkas Iptu H Timur Yono.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan