BANJARMASIN, klikkalsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin menggelar operasi cipta kondisi Hari Raya Idul Adha, Jumat (9/8/2019) dini hari. Razia berhasil mengamankan 7 orang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).
Semuanya ketangkap saat mangkal menunggu pelanggan di tepi jalan.
Baca Juga : Diduga PSK Bisu Berontak Saat Diamankan Satpol PP
Dari 7 orang diduga PSK itu, terdapat dua waria yang terciduk mangkal di Jalan Lambung Mangkurat samping Kantor DPRD Kalsel.
Lagi-lagi salah satu waria merupakan wajah lama yang kerap kali terjaring razia, yaitu Johansyah.
“Orang mencari duit ditangkap. Aneh Satpol PP nih,” ocehan waria berusia 30 tahun ini saat digelandang petugas.
Johansyah adalah warga pendatang asal “Kota Apam” istilah tenar Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kini ia menetap di Banjarmasin untuk mengadu nasib.
Kepada awak media, ia mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di siang hari. Pada malam harinya, mengubah penampilan seperti wanita dan menjual diri sebagai waria.
“Malam kita jadi wanita, siang jadi perkasa. Payu (laku) aja, kadang seratus, kadang Rp200 ribu, bisa juga Rp300 ribu, untung-untungan,” katanya di dalam mobil truk Satpol PP Banjarmasin.
Danton II Satpol PP Kota Banjarmasin, Rizkan Wahyudi mengatakan penyakit masyarakat tersebut kerap kali dikeluhkan kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti. Namun dalam hal ini, Satpol PP hanya sebatas penindakan di lapangan, untuk pembinaan lebih lanjut wewenang Dinas Sosial.
“Kita akan terus melakukan operasi seperti ini lagi. Pembinaan akan kita informasikan ke Dinas Sosial, namun yang jelas di manapun lokasi mereka (penyakit masyarakat) kita akan terus lakukan penertiban.,” cetusnya kepada awak media di halaman Kantor DPRD Banjarmasin, pukul 01:00 WITA.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, Satpol PP berpatroli hanya menggunakan sepeda motor dan menyusuri titik-titik yang kerap kali dijadikan diduga PSK mangkal. Cara itu, diklaim lebih efektif dan efisien, sebab dibandingkan mengerahkan mobil truk Dalmas saat berpatroli. (rizqon)
Editor : Farid