Mainkan Teknik UCB, Petugas Jerat Bani Bersama 19,54 Gram Sabu

Bani diamankan bersama 4 paket sabu seberat 19,54 gram sabu. (Ist)

BANJARMASIN, klikkalsel – Teknik Under Cover Buy (UCB) atau pembelian terselubung narkotika yang dilakukan oleh anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel kembali “memakan korban”.

Kali ini Ahmad Rabbani alias Bani (43) warga Handil Jawa Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Beruntung Baru Kabupatan Banjar yang jadi korban keuletan petugas.

Pelaku yang diketahui merupakan “pemain” dalam peredaran narkoba dipancing ke luar oleh petugas yang berniat membeli narkoba dari pelaku.

Saat bertraksaksi di kawasan Jalan Gubernur Soebardjo Kecamatan Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru, petugas langsung membekuk pelaku, Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu seberat 19,54 gram.

“Penangkapan ini hasil dari pengembangan beberapa kasus sebelumnya dan saat dikembangkan kita jua ungkap beberapa kasus lain,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel melalui Kasubdit 1, Kompol Ugeng Sudia Permana kepada klikkalsel.com, Senin (6/5/2019).

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan