Mahasiwa FH Uniska Diberi Wawasan Penegakan Hukum di Masa Pandemi

Dekan FH Uniska Afif Khalid saat memberikan sambutan pada Seminar Penegakan Hukum.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Himpunan Mahasiswa (Hima) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, menggelar seminar Penegakan Hukum dengan tema “Telaah Kritis Terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi”.

Kegiatan dilaksanakan di ruangan FH Uniska Banjarmasin Jalan Adhyaksa, Banjarmasin, Selasa (25/1/2022).

Dan menghadirkan Dr Akhmad Munawar, selaku praktisi Hukum Dosen Fakultas Hukum Uniska Banjarmasin.

Dekan FH Uniska Afif Khalid mengatakan, tujuan kegiatan ini, agar mahasiswa mahasiswa FH bisa menelaah arah pembentukan dan penegakan hukum di masa pandemi.

“Melalui seminar ini, kami harapkan para peserta bisa mengambil ilmu yang diberikan dan bisa memahami untuk kedepannya,” kata dia.

Selain itu, mahasiswa dapat memahami substansi permasalahan atau polimernya. Sehingga pandangan mahasiswa bersikap objektif dan jangan sampai subjektif.

“Mahasiswa FH Uniska dari seminar tersebut, bisa lebih berperan aktif di bidang akademik sehingga dapat menambah keilmuannya dalam menelaah kritis terhadap arah pembentukan dan penegakan hukum saat masa Pandemi,” ujarnya.

Baca Juga : Legislator Kalsel di Senayan Minta Presiden Antisipasi Konflik di Kalimantan Akibat Pernyataan Edy Mulyadi

Baca Juga : Tebing Sungai di Belimbing Raya Longsor, 2 Rumah Ambruk

Sementara itu, Wakil Dekan 3 FH Uniska Dadin Eka Saputra menjelaskan, kegiatan dihelat tuntuk memberikan pemahaman dan wawasan baru kepada mahasiswa dalam pembentukan peraturan dalam masa pandemi.

Sehingga, kalangan mahasiswa di bagian bidang hukum, bisa kritis dan peka terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

“Bisa kita lihat dalam peraturan di masa pandemi ini misal contoh real nya dalam masalah kesehatan,” tuturnya

Sehingga, dalam pembuatan produk hukum diharapkan bukan malah menjadi beban bagi masyarakat untuk mencari nafkah.

“Diharapkan peran mahasiswa FH Uniska bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam pembentukan peraturan di masa pandemi. Atau melakukan kritik apabila aturan yang dibuat merugikan masyarakat,” jelasnya.

Muhammad Fuad Lutfi Ketua Umum Hima FH Uniska menyebutkan, seminar ini diadakan dalam rangka menjalankan salah satu program kerja Hima FH Uniska,

“Tujuannya untuk menambah wawasan pengetahuan telaah hukum dan pembentukannya sesuai dengan kondisi pandemi yang sekarang dihadapi, terutama mengenai penegakan hukum,” tukasnya. (restu)

Editor : Akhmad