Legislator Kalsel di Senayan Minta Presiden Antisipasi Konflik di Kalimantan Akibat Pernyataan Edy Mulyadi

Anggota DPR RI Fraksi PDIP asal Kalimantan Selatan, Rifqi Nizamy Karsayuda. (foto: dok. DPR RI)

JAKARTA, klikkalsel.com – Anggota DPR RI Fraksi PDIP asal Kalimantan Selatan, Rifqi Nizamy Karsayuda melayangkan surat ke Presiden RI Joko Widodo. Dia meminta pemerintah segera mengambil langkah antisipasi potensi konflik di Kalimantan akibat pernyataan Edy Mulyadi yang diduga mengandung unsur penghinaan.

Ada tiga poin potensi konflik yang disampaikan Rifqi pada surat tertanggal 24 Januari 2022, sebagai berikut.

1. Beberapa hari terakhir ini, beredar video penyataan seseorang bernama Edy Mulyadi yang isinya menyatakan Pemindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan adalah ke tempat “Jin Buang Anak”. Pernyataan didiikuti oleh kata-kata lain yang dapat ditafsirkan merendahkan atau menghina Tanah Kalimantan beserta orang-orang yang berada dari sana.

2. Reaksi atas pernyataan tersebut diberikan oleh berbagai elemen di Kalimantan dengan nada merah dan mengecam atas pernyataan tersebut. Reaksi-reaksi tersebut muncul di berbagai media. termasuk media sosial.

3. Situasi seperti ini dapat mcngarah kepada potensi konflik atas dasar penghinaan terhadap Kalimantan dan etnis asal di sana.

“Sejarah konflik di Kalimantan cukup panjang, karena itu migitasi terhadap konflik penting dilakukan pemerintah. Termasuk bagaimana penegakan hukum dilakukan atas pernyataan saudara Edy Mulyadi. Saya yakin presiden akan mengambil langkah-langkah tegas terkait hal ini “ucapnya dalam keterangan video di akun instagramnya (@bang.rifqi.mrk).

Baca Juga : Kecaman ke Edy Mulyadi Terus Mengalir, Ibnu Sina: Terlalu Naif Mengatakan Pulau Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Seperti diketahui, Edy Mulyadi telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kalimantan atas pernyataan yang dilontarkan dalam forum penolakan pemindahan ibukota negara dan diunggah di kanal YouTube-nya, Senin 24 Januari 2022.

Meski demikian, kecaman masyarakat dari berbagai kelompok masih disampaikan. Bahkan, Edy Mulyadi dipolisikan berbagai pihak atas dugaan pelanggaran UU ITE. Tak hanya itu, Edy Mulyadi juga bakal dijatuhi sanksi adat Dayak.(rizqon)

Editor : Amran