Mahasiswa jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan, Satresnarkoba (foto:istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Operasi Antik Intan 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU), mengamankan pemuda berinisial AS alias Aslak (25) karena memiliki narkoba jenis sabu.
Pelaku AS alias Aslak (25) yang bestatus sebagai pelajar/mahasiswa, diketahui merupakan warga Desa Harusan RT.02 Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara diamankan pada Kamis, (20/2/2020) kemarin.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, SH mengakui pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ditangkap, pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di depan sebuah rumah Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah.
“Saat digeldah, ditemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 201,31 gram berat bersih 198,61 gram yang diamankan dalam penguasaan pelaku,” terangnya, Sabtu, (22/2/2020).
Bahkan, menurutnya selain sebagai pemain lama bisnis haram tersebut, pelaku juga diduga sebagai kaki tangan bandar sabu yang lain.
“Untuk pelaku lain yang pernah terjaring di kawasan Antasari ini, pelaku mengakui tidak ada keterkaitan karena merupakan jaringan yang berbeda,” tambahnya.
Selain empat paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya diantaranya sebuah tas kecil warna hitam, sebuah plastik warna hitam yang terbungkus dengan lakban, dua bungkus plastik piper klip berukuran besar, sebuah Handphone dan sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam coklat Nomor Polisi DA 6861 FZ.
Atas temuan tersebut selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Sat Resnarkoba Polres HSU, guna menjalani proses lebih lanjut terkait tindak pidana narkotika.
“Pelaku diduga melanggar rumusan Pasal 114 Ayat ( 2) atau 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hal ini merupakan pelaksanaan Program Inovasi Polres HSU, yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba),” pungkasnya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan