Machli Mengaku Tak Sadar Ada Tanda Tangannya di Surat Iuran Aneh HKN?

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah kisruh iuran berkedok proposal yang dilakukan oleh Panitia Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 Banjarmasin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin memenuhi undangan klarifikasi Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.

Undangan tersebut rupanya tak hanya dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, tetapi juga dihadiri oleh Panitia HKN dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Muhammad Syaukani.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali turut menyoroti surat edaran yang digunakan untuk memungut sumbangan ke Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) hingga Tenaga Kesehatan.

“Kalau itu sifatnya sukarela, seharusnya tidak ada batas minimal. Lagi kalau itu disebut sebagai iuran, itu berarti sifatnya harus berkesinambungan. Bukan hanya saat itu saja,” ucapnya, Jumat (19/11/2021).

Selain itu, DPRD Kota Banjarmasin juga mempertanyakan legilatas surat edaran yang di keluarkan. Karena dalam surat itu turut tertera ditandatangani oleh Kepala Dinkes, Machli Riyadi dan cap stempel Dinkes.

Baca Juga : Jaksa Gunakan UU Tipikor Dalam Penyelidikan Iuran HKN

Baca Juga : Sat Reskrim Polresta Banjarmasin Lidik Dugaan Iuran HKN

Karena diketahui diawal, bahwa pungutan sumbangan untuk peringatan HKN itu telah dibentuk kepantiaan.

Machli pun lantas menjawab bahwa ia tidak menyadari adanya tandatangan dirinya di surat edaran tersebut, dan terkesan melemparkan kesalahan kepada pegawainya yang berada didalam kepanitiaan HKN.

“Kita baru sadar setelah ribut-ribut dipemberitaan. Nanti akan kita telusuri,” bebernya.

Machli juga mengakui, bahwa memang terjadi kesalahan dalam redaksi penulisan tata bahasa dalam surat edaran. Sehingga terjadi multitafsir di kalangan luas.

“Tapi intinya tujuan permohonan sukarela. Namun tidak unsur kesengajaan atau mencari keuntungan bahkan pungutan liar,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran