Mabuk Lem, Seorang Pengamen Bakar Motor Warga

Pengamen Bakar Motor Warga
Pengamen Bakar Motor Warga

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mengkonsumsi minuman keras, narkoba dan zat adiktif lainnya bukan hanya dapat menyebabkan ketergantungan. Namun juga sering membuat orang berbuat di luar kendalinya.

Salah satunya, Sandian Noor (21), warga Jalan Kelayan B Gang Kita Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Ia terpaksa ditangkap Buser Polsek Banjarmasin Selatan, karena nekat membakar motor milik Dede Rahmat.

Kejadian tersebut terjadi, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat itu motor Vario 125 warna putih biru tahun 2013 dengan nomor polisi DA 6015 IY, sedang terparkir di halaman rumah korban di kawasan Jalan Kelayan B Gang Simponi Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin selatan.

Tanpa alasan jelas, pelaku yang merupakan seorang pengamen itu, lalu membakar motor tersebut.

Beruntung warga cepat bertindak dan memadamkan api yang hampir saja merembet membakar rumah warga.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, diduga saat melakukan aksinya korban dalam keadaan mabuk, usai menghirup Lem Fox.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap keesokan harinya.

“Pelaku sudah kita amankan. Diduga saat melakukan aksinya pelaku dalam kondisi mabuk lem,” ujar Kanit, Minggu (22/11/2020).

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 187 KUHP tentang perbuatan sengaja yang menimbulkan kebakaran. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan