BANJARBARU, klikkalsel.com – Dinyatakan lolos audit internal dan eksternal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan (Disdukcapil Kalsel) berhasil mendapatkan Sertifikat ISO/IEC 27001:2022.
Audit yang dilaksanakan dalam dua tahap tersebut bertujuan memverifikasi bahwa Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) telah diterapkan secara efektif sesuai dengan standar terbaru.
Diawali dengan audit Internal pada 15-17 Oktober 2025, dan audit eksternal pada 3-4 November 2025 di Kantor Dinas Dukcapil Prov. Kalsel.
Pada audit Eksternal, tim audit Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dirjen Dukcapil Kemendagri di pimpin langsung oleh Abdul Karim selaku tenaga ahli profesional senior pada Sub Direktorat Tata Kelola Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi Komunikasi menyatakan Dinas Dukcapil Kalsel layak mendapakan Sertifikat ISO/IEC 27001:2022.
Selain sebagai pembaharuan dari ISO 27001:2013 yang telah didapatkan sebelumnya, audit kali ini juga untuk memastikan apakah SMKI telah diimplementasikan, dipelihara, dan ditingkatkan secara efektif atau tidak. Sehingga Dinas Dukcapil memenuhi semua persyaratan dalam klausul ISO/IEC 27001:2022.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalsel, Thaufik Hidayat, S.Sos., M.Si yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Hj. Diyah Indirasari, S.IP., M.Si menyambut baik keberhasilan Dukcapil memperoleh Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022.
“Saya mengapresiasi atas hasil kerja keras seluruh jajaran Dukcapil Kalsel sehingga kita mendapatkan kelayakan Sertifikat ISO/IEC 27001:2022, hal ini menjadi langkah baru untuk terus memaksimalkan pelayanan secara digital kepada masyarakat”. Ucap Diyah. (ADV)





