Lindungi Pelajar SMKN 2 Satui yang Magang Kerja

BATULICIN, klikkalsel.com – Pelajar SMK Negeri 2 Satui yang tugas Praktek Kerja Lapangan (magang kerja) dapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ini dipastikan setelah mereka didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Batulicin,.menjelang tugas praktek kerja di berbagai perusahaan.

Hal tersebut dikemukakan saat sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan pada mereka dan para guru. Sosialisasi ini digelar di SMK 2 Satui kepada 96 siswa Magang SMKN 2 Satui selama 4 bulan.

Kepala BPJS ketenagakerjaan Batulicin Murniati menyampaikan, pendaftaran para siswa SMK Negeri 2 Satui sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, masuk kategori peserta bukan penerima upah (BPU).

“Jumlah siswa yang akan magang kerja dan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 96 siswa. Semuanya akan didaftarkan program BPU BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 4 bulan ke depan,” jelasnya.

Diungkapkannya, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini memang sangat penting bagi setiap pekerja, terlebih bagi yang masih belajar atau praktek kerja, karena mereka lebih riskan mengalami kecelakaan kerja, sebab baru dalam taraf belajar kerja.

Karena itu, dalam kesempatan ini Murniati juga mengimbau, sekolah-sekolah lain yang memiliki program praktek kerja perlu mendaftarkan siswanya ke BPJS ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan selama menjalankan praktek/magang kerja.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres Untuk Percepatan MPP

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Gencar Kampanye Semangat Anti Korupsi

Ia menyebutkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magang kerja ini merupakan bentuk kepedulian pihak sekolah terhadap resiko yang terjadi saat para siswa-siswinya praktek kerja.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pihak sekolah dan orang tua siswa serta para siswa sendiri tidak perlu khawatir jika terjadi resiko magang kerja,” tutur Murniati.

Praktek Kerja Lapangan merupakan kegiatan yang dilakukan di luar lingkungan sekolah, sehingga para siswa akan menjalani kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di dunia usaha atau lapangan sesuai bidangnya. Mereka sebenarnya sudah mendapatkan bekal pendidikan keterampilan di sekolah, akan tetapi mereka perlu mendapatkan jaminan keselamatan saat praktek kerja lapangan berlangsung.

“Dengan mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, tentu jika mereka mengalami resiko kecelakaan saat berangkat, sedang dan pulang dari praktek kerja seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung penuh hingga sembuh sesuai kebutuhan medis oleh BPJS ketenagakerjaan, termasuk jika peserta mengalami meninggal dunia,” pungkas Murniati. (adv/restu)

Editor : Akhmad