Lima Pemda Belum Berlakukan ETPD Jadi Atensi Gubernur Kalsel

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat menyampaikan amanat dalam apel gabungan SKPD Pemprov Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mendorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Diketahui saat ini, masih lima Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum memberlakukan Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).

Hal tersebut dikemukakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Roy Rizali Anwar dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ( TP2DD) Provinsi di Aula Bank Indonesia, Banjarmasin, Selasa (17/10/2023). Pertemuan ini turut diikuti pejabat terkait di 13 kabupaten/ kota se- Kalsel.

Saat ini berdasarkan data indeks ETPD semester I tahun 2023, menunjukkan ada sembilan Pemda di Kalsel yang sudah masuk ke dalam tahap Pemda digital. Sembilan Pemda tersebut adalah Pemprov Kalsel, Kota
Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah,Tabalong, Tanah Laut, dan Tapin.

“Saya harap 5 Pemda yang masih belum mencapai tahap pemda digital dapat terus berupaya membenahi berbagai kendala yang dihadapi, agar indeks ETPD dapat meningkat seiring dengan tren positif digitalisasi di Kalsel,” ucap Sekdaprov membacakan pesan Paman Birin, sapaan akrab gubernur.

Lima daerah dimaksud Paman Birin yaitu Barito Kuala, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Utara, dan Balangan. Gubernur mengatakan, ETPD adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

Baca Juga : Kerusuhan Berhasil Diredam Personil Pengamanan Pemilu Kalsel, Ternyata Hanya Rangkaian Operasi Mantap Brata 2023-2024

Baca Juga : Hujan Deras di Banjarmasin Akibatkan Sejumlah Pohon Tumbang

High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi di Aula Bank Indonesia, Banjarmasin yang dihadiri pejabat 13 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Paman Birin juga mengingatkan, bahwa momentum membaiknya kondisi perekonomian daerah saat ini serta capaian pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah yang sudah membaik perlu untuk dimanfaatkan secara optimal.

“Terlebih lagi tren pertumbuhan ekonomi Kalsel triwulan kedua tahun ini, yang positif pada angka 4,96 dan potensi ekonomi digital yang besar, tentunya akan mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital daerah lebih optimal lagi,” imbuhnya.

Paman Birin menambahkan, menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat terkait percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD), Provinsi Kalsel telah menyikapi dengan mengeluarkan SK Gubernur Kalsel tentang pembentukan TP2DD Provinsi Kalsel.

”Melalui surat keputusan ini, diharapkan TP2DD dapat mengambil peran strategis dalam menetapkan arah kebijakan dan strategi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, serta melakukan koordinasi yang bersifat strategis dengan stakeholder terkait dalam rangka implementasi digitalisasi daerah,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi