Lima Bulan Diburu, Pelaku dan Penadah Curanmor Akhirnya Diringkus

Lima Bulan Diburu, Pelaku dan Penadah Curanmor Akhirnya Diringkus
Lima Bulan Diburu, Pelaku dan Penadah Curanmor Akhirnya Diringkus

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Lima bulan melakukan penyelidikan, pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Putra Ramadhani alias Putra (21), dan penadahnya Ardiansyah alias Iyan Tikus (31) akhirnya diringkus oleh Tim Buser Polsekta Banjarmasin Selatan.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono melalui Kanit Reskrim, AKP Sunarto, saat dikonfirmasi Selasa (16/2/2021), membenarkan telah mengamankan pencuri sepeda motor bersama penadahnya di dua tempat berbeda.

Tersangka Curanmor Putra diketahui merupakan warga Jalan Tatah Kelua /Mekar sari Dahlia Kecamatan Banjarmasin Selatan, ia ditangkap oleh anggota saat berada di Jalan Lingkar Selatan Dalam tepatnya seberang Sekolah Ukhuwah, Jumat (12/2/2021).

Sedangkan penadahnya Iyan tikus, warga Jalan Prona I Gang Indra Jaya 4 Banjarmasin Selatan, diamankan saat berada di Palangkaraya Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX King warna hijau Nopol KH 5657 YF, dan dua keping plat nomor sepeda motor DA 3460 MM.

Sepeda motor tersebut diketahui milik Sam’ani (29), warga Jalan Handil Nyiur RT 04 Kelurahan Anjir Serapat Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang hilang sejak Sabtu (26/9/2020), sekitar pukul 08.00 WITA, saat berada di Jalan Tembus Mantuil mess PT Balimas Blok F Banjarmasin Selatan.

Dituturkan Kanit, saat itu korban hendak pulang kerja, namun saat berniat mengambil sepeda motor miliknya di parkiran, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Padahal menurut pengakuan korban sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci stang.

Korban kemudian berusaha menanyakan keberadaan motor tersebut kepada adiknya. Namun adiknya juga mengaku tidak tahu. Atas kejadian tersebut, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

“Setelah lima bulan melakukan penyelidikan, anggota mendapat informasi bahwa tersangka pencurian sepeda motor yang selama ini dicari-cari sedang berada di Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin Selatan hingga akhirnya berhasil kita amankan,” jelasnya.

Setelah dikorek, petugas kemudian mendapatkan keterangan dari tersangka Putra bahwa motor curian tersebut sudah dijual kepada Iyan Tikus yang sekarang berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Tak mau buruannya hilang, petugas pun langsung bergegas melakukan penangkapan tersangka Iyan Tikus. “Saat ditangkap tersangka sedang santai dipinggir jalan bersama barang bukti motor curian tersebut,” jelasnya lagi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Putra pernah masuk dalam penjara dengan kasus perampasan.(airlangga)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan