Level PPKM Di Tabalong Naik Lagi. Ada Apa?

Juru Bicara Satgas Covid-19 Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie saat di wawancarai wartawan Klikkalsel.com

TANJUNG, Klikkalsel.com – Level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara umum dipahami masyarakat sebagai tingkat banyak atau sedikitnya jumlah terkonfirmasi Covid-19 di daerah.

Dalam sumber Satgas Penanganan Covid-19 di Tabalong, Kamis (21/10/2021) Kabupaten Tabalong hanya memiliki 9 pasien dalam perawatan, namun Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021 menetapkan Tabalong kembali menjadi Level III.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie mengatakan, Vaksinasi belum mencapai 50% menjadi penyebab PPKM di Tabalong kembali naik ke level III.

Baca juga: Diminta Presiden Capai 70% Vaksin, Wabup Tabalong : Seandainya Vaksin Ada Insyallah Tercapai

“Sebetulnya dari indikator asesmen semuanya sudah bagus, bahkan bisa mencapai Level I, namun karena kendala vaksin yang cakupannya di bawah 50%,” jelasnya Kamis (21/10/2021) sore di Rumah Sakit Usman Dundrung.

Lanjutnya, inilah penekanannya, satu-satunya syarat untuk menurunkan level PPKM, ialah dengan mencapai vaksinasi 50%.

Saat ini jumlah vaksinasi di Tabalong sudah mencapai 34,6%, sehingga masih dibutuhkan sekitar 30.000 dosis untuk mencapai angka 50%.

Terkait ketersedian vaksin, ia menyampaikan bahwa sudah tercukupi, tinggal upaya menambah vaksin diluar alokasi vaksin rutin.

“Misalnya bisa minta ke Jakarta langsung atau CSR dari perusahaan yang bisa mendukung,” jelasnya. (Dilah)

Editor: Abadi