Lensa Foto DPRD Kota Banjarmasin Bulan Mei 2021

DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarmasin, diantaranya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, kemudian Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Domestik.
DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarmasin, diantaranya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, kemudian Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Domestik.
DPRD Banjarmasin meluncurkan aplikasi ‘SI IWAK PEDA (Sistem Informasi Wadah Andakan Peraturan Daerah) yang diinisiasi bagian perundang-undangan sekretariat DPRD setempat. Dimana, alikasi berbasis web ini menghimpun seluruh data dan informasi mengenai produk hukum Perda yang sudah dihasilkan dewan.
DPRD bersama Pemko Kota Banjarmasin DPRD Banjarmasin membahas mengenai refocusing anggaran termasuk penanganan Covid-19 oleh Pemko Banjarmasin. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya didampingi Wakil DPRD Matnor Ali serta Plh Sekda, Mukyar yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung Dewan
DPRD Banjarmasin menggelar RDP lintas komisi, terkait Taman Edukasi Duta Mall serta keberadaan Baliho bergambar wanita di kawasan itu. Namun, Rapat tersebut batal dilaksanakan dikarenakan hanya dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sementara Dinas teknis tidak hadir meski ditunggu hingga sore hari.
Anggota Dewan bersama perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin melaksanakan photo bersama usai melaksanakan rapat koordinasi terkait adanya potongan 30 persen tunjangan kinerja anggota dewan. pertemuan ini bertujuan agar anggota dewan mendapat penjelasan langsung dari pihak pajak.
Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya (kanan,red) bersama Forkopimda mengikuti kegiatan video conference arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Aula Kayuh baimbai, Balai Kota Banjarmasin.
Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya bersama Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Kota Banjarbaru.
Pj Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen saat menyampaikan Lpj APBD 2020 pada rapat Paripurna DPRD Banjarmasin.