BANJARBARU, klikkalsel.com – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan meski sudah selesai.
Hal tersebut lantaran ada dugaan ketidaknetralan Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) saat melaksanakan tugas pengawasan, yang mana berujung pelaporan di Bawaslu Kota Banjarbaru.
Laporan ini dilayangkan oleh Said Subari selaku tokoh masyarakat Banjarbaru. Dia menganggap LPRI sebagai pemantau independen berpotensi mencederai prinsip keadilan dan netralitas dalam pelaksanaan PSU.
“Ada beberapa laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu Banjarbaru. Salah satunya real count yang dibuat oleh LKPRI,” Sabtu (26/5/2025).
“Itu kan bukan tugas mereka. Terlebih hasil hitung cepat versi mereka berbeda jauh dari penghitungan Jaga Suara dan KPU. Hal ini bisa menimbulkan kisruh di masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga : Hasil PSU Pilkada Banjarbaru Digugat, KPU Kalsel Bersiap Hadapi Proses Hukum di MK
Baca Juga : KPU Kalsel Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil PSU Pilkada Banjarbaru
Said menegaskan laporan tersebut bertujuan agar LKPRI tahu kewajiban dan kewenangan masing-masing.
“Jadi menurut kami, LPRI sebagai pemantau independen tidak berpihak ke masyarakat. Ini yang menjadikan alasan laporan ini dibuat,” sebutnya.
Pelapor berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan menyeluruh demi menjaga integritas hasil PSU. Said mendesak Bawaslu Banjarbaru untuk bersikap tegas dan profesional.
“Jika memang terbukti ada ketidaknetralan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Menanggapi laporan, Komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, ada dua jenis laporan yang mereka terima, yakni dugaan pelanggaran pidana dan administrasi.
Dalam waktu dekat, Hegar berjanji akan memanggil pelapor, saksi pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut. Termasuk KPU Kalsel.
“Laporan ini kami lakukan kajian dulu. Termasuk nanti meminta pendapat ahli. Sesuai aturan, penanganan laporan yang kami terima akan diproses selama lima hari ke depan, terhitung sejak 26 April. Jadi Rabu nanti sudah ada hasilnya,” tandasnya. (rizqon)





