Lapas Teluk Dalam Kembali Gelar Razia, Ka Lapas: Fokus Barang Terlarang dan Fisik Bangunan

Seorang warga binaan saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin atau Teluk Dalam kembali menggelar razia secara mendadak seluruh kamar tahanan pada Selasa (14/12/2021).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya barang tidak layak edar atau berbahaya di kawasan kamar tahanan. Kegiatan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Surya ini melibatkan hampir seluruh unsur dan menyasar seluruh blok yang ada di Lapas.

Setelah diadakan penggeledahan, ditemukan sejumlah benda yang dianggap berbahaya dan dilakukan penyitaan, antara lain 1 buah handphone, kabel, paku dan benda yang dianggap berbahaya lainnya.

Tak berhenti disitu, petugas kemudian melakukan cek fisik bangunan Lapas. Kegiatan ditujukan kepada seluruh bagian blok Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi menyebut razia, penggeledahan dan pemeriksaan fisik bangunan dilaksanakan dalam rangka mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

“Seperti hp, narkoba dan sajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya. Karena hal itu bisa menimbulkan bahaya korsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran yang akan mengakibatkan gangguan Kamtib di dalam Lapas,” ucap Herliadi, Rabu, (15/12/2021).

“Kontrol dan penggeledahan seperti ini rutin kita lakukan. Tujuannya jelas untuk mencari barang-barang ilegal atau tak diizinkan berada di ruang atau blok hunian,” tambahnya.

Selama penggeledahan ujar Herliadi, imbauan dan arahan juga turut diberikan kepada para warga binaan agar mematuhi serta bersama-sama menjaga Kamtib di dalam Lapas. Karena dengan terciptanya ketertiban, maka akan berdampak kepada kenyamanan warga binaan sendiri.

Usai diinventaris, sejumlah barang-barang sitaan hasil razia kemudian diamankan untuk di musnahkan dengan cara di bakar. (David)