Banjar  

Lapas Narkotika Karang Intan Terus Berkomitmen Berikan Pembinaan

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan saat menjabarkan Komitmen pembinaan kepada WBP

MARTAPURA, klikkalsel.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus meningkatkan komitmennya dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperluas pelatihan kemandirian sebagai bagian dari program pembinaan. Langkah ini bertujuan agar para WBP memiliki bekal keterampilan dan kemampuan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa hukuman.

Pelatihan kemandirian ini mencakup berbagai bidang keterampilan, mulai dari pertanian, kerajinan tangan, hingga pelatihan wirausaha.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Eddi Mulyono menyatakan bahwa program ini tidak hanya membantu WBP meningkatkan keterampilan, tetapi juga memberikan harapan dan kepercayaan diri bagi mereka untuk memulai lembaran baru.

Selain itu, guna melaksanakan perintah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas diminta untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi para WBP, khususnya yang terlibat dalam kasus narkotika.

Baca Juga 11 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Khusus Natal 2024

Baca Juga Polsek Banjarmasin Barat dan Lapas Kelas IIA Gencarkan Operasi Lapas BERSINAR, Temukan Beberapa Barang Terlarang

“Rehabilitasi itu khusus bagi pecandu dan penyalahgunaan serta pemakai narkoba, jadi target kami di tahun 2025 insyaAllah memastikan 250 orang akan direhab,” ujarnya.

Rehabilitasi sosial di Lapas Karang Intan dirancang untuk membantu WBP mengatasi dampak buruk penggunaan narkotika dan mengembalikan mereka ke kehidupan bermasyarakat.

Program ini meliputi konseling, pelatihan soft skill, dan penguatan mental melalui pendekatan psikologis dan spiritual. Dengan demikian, rehabilitasi ini tidak hanya fokus pada pemulihan individu, tetapi juga pada reintegrasi sosial.

Eddi Mulyono juga menambahkan bahwa kombinasi antara pelatihan kemandirian dan rehabilitasi sosial menjadi kunci penting dalam mencegah WBP kembali terjerumus ke dalam dunia kejahatan, khususnya narkotika.

Namun sebelum mengikuti rehabilitasi, para WBP terlebih dahulu akan menjalani Screening Assemen.

“Bagi para WBP pasca setelah direhab tentunya akan kami pisahakan bloknya, agar tidak tercampur dengan yang belum di rehab,” jelasnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga WBP yang merasa program ini memberikan dampak positif bagi perubahan sikap dan perilaku para peserta.

Dengan pelatihan kemandirian dan rehabilitasi sosial yang berkesinambungan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan optimistis dapat mencetak lulusan WBP yang mampu berkontribusi positif di masyarakat.

Ke depan, Lapas Karang Intan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan rehabilitasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, lembaga swasta, dan komunitas lokal. Upaya ini merupakan bagian dari visi besar Lapas dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan produktif.(fachrul)

Editor : Amran