BANJARMASIN, klikklsel.com – Sebagai penutup tahun 2022, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna internal dengan agenda penutupan masa sidang III tahun sidang 2022 (September – Desember) dan pembukaan masa sidang I tahun sidang 2023 (Januari – April), Kamis (29/12/2022).
Wakil Ketua II DPRD Kalsel Hj Mariana, mengatakan, sidang yang digelar adalah penyampaian kegiatan anggota dewan yang terhitung pada September sampai Desember 2022.
“Adapun kegiatannya mulai dari kegiatan Rapat Paripurna Dewan , Pansus, Banmus, Banggar, kegiatan Komisi, yang dihasilkan oleh dewan di 2022,” katanya saat memimpin paripurna.
Untuk kegiatan masa sidang pertama tahun sidang 2023 akan di mulai pada 1 Januari 2023 dan berakhir pada 30 April 2023.
Dengan pembahasan Raperda, pengawasan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2023, sosialisasi Propem Perda, Raperda, Perda dan Perundang-undangan ke kabupaten/kota, sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Baca Juga : Mars Bergerak Paman Birin Mendapat Legitimasi Kementerian Hukum dan HAM RI
Baca Juga : Batfest 2022 Jadi Alternatif Liburan Warga Kalsel di Akhir Tahun
Dalam Rapat Internal Anggota DPRD Kalsel HM Rosehan, melontarkan intrupsi antara lain menyoal pokok-pokok pikiran (Pokir) 2022 sebagai formulasi dari hasil reses tak satupun terealisasi.
“Oleh karena itu, pimpinan rapat/Dewan memperjuangkan agar Pokir bisa terealisasi pada 2023 atau setidaknya masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2023,” katanya.
“Begitu pula Lagu Mars Bergerak agar ditetapkan saja sebagai lagu wajib dinyanyikan tiap pembukaan sidang/rapat paripurna DPRD Kalsel, meski siapapun nanti Gubernur Kalsel tetap Lagu Mars Bergerak dinyanyikan pada pembukaan sidang/rapat paripurna,” pungkasnya.
Di akhir sidang, dilakukan penyerahan hasil pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD masa sidang III tahun sidang 2022 yang diserahkan oleh perwakilan masing-masing fraksi dewan. (azka)
Editor : Akhmad





