Kupon Migor Curah Akan Dibagikan di Tabalong, Ini Mekanisme Pengambilannya

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Tabalong, Husin Ansari ketika diwawancarai awak media Klikkalsel.com

TANJUNG, klikkalsel.com – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabalong akan menyalurkan kupon minyak goreng curah ke berbagai Kecamatan hingga Desa.

Bantuan diberikan kepada masyarakat umum dan UMKM yang berada di Kabupaten Tabalong dengan harga Rp14 ribu/liter.

Mekanisme mendapatkan minyak curah tersebut ialah harus mendapatkan kupon yang nantinya akan diberikan oleh pihak RT masing-masing.

“Kita cetakan kuponnya, bagi ke Camat ke Lurah, ke Desa, ke RT masing-masing,” ucap Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Tabalong, Husin Ansari Selasa (12/4/2022).

“Kupon itu yang akan dibawa sesuai dengan tanggal yang tertera dalam kupon,” tambahnya.

Sedangkan untuk UMKM, diharuskan untuk melakukan pendaftaran di google form yang telah disediakan Dinas Koperasi UKM Perindag Tabalong.

Baca Juga : Akhirnya 8000 Liter Migor Curah Tiba di Tabalong

Baca Juga : Gatriwara Kalsel Gelar Pasar Murah, Gula dan Minyak Goreng Diserbu Emak-emak

Diketahui, googleform tersebut : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScJ1j3gZ9DpwDXkfUs2VTmOOVGEtD-ghBZ0okDGy22lTbe-Kw/viewform?usp=sf_link

“(Data) masuk ke kita, sekaligus mendata pelaku usaha Mikro dan Kecil, nanti data tersebut kita kirim ke Bersinar Mart sesui dengan hari-harinya,” ucap Husin.

Adapun hari pembagian kupon tersebut terdapat pada Rabu, Kamis, Sabtu dan Senin. Sedangkan UMKM pada Jumat, Minggu dan Selasa.

“Jadi 4 hari untuk masyarakat, 3 hari untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil,” tambahnya.

Sedangkan batasan pengambilan minyak goreng curah, masyarakat hanya diperbolehkan 5 liter per KK, sedangkan UMKM 20 Liter per KK

“Masyarakat maksimal kita jual maksimal 5 liter per Kartu Keluarga (KK), sedangkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil 20 Liter per KK,” pungkasnya. (dilah)

Editor : Akhmad