BANJARMASIN, klikkalsel – Sekretariat DPRD Kalsel menerapkan pola baru dalam pembayaran setiap kunjungan kerja (kunker) para wakil rakyat di Rumah Banjar.
Jika sebelumnya, sebelum keberangkatan anggota dewan dibayar awal 40 persen, lalu setelah balik dilunasi, di tahun 2018 sudah tak berlaku lagi.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag) TU Sekretariat DPRD Kalsel, M Zaini menyampaikan, pada pola baru ini, seluruh anggota dewan harus menggunakan dana pribadi untuk berangkat, akomodasi dan keperluan lainnya.
“Setelah mereka balik dan menunjukan semua laporan pengeluaran sesuai ketentuan baru kita bayar 100 persen,” terang Zaini kepada klikkalsel, Kamis (11/1/2018).
Begitu juga untuk reses, anggota legislatif pun dituntut terlebih dahulu mengeluarkan dana pribadi. “Setelah selesai reses dan membuat laporan, bagian keuangan langsung melakukan pembayaran,” jelasnya.
Tak terkecuali tunjangan reses yang dipatok Rp15 juta per orang, sekali menyerap aspirasi masyarakat juga dibayar usai pelaksanaan.
Ditanya untuk gaji dan biaya transpor dan perumahan apakah dibayar via transper? Zaini mengaku, untuk itu belum sepenuhnya bisa dilakukan. Sebab, masih banyak anggota dewan yang tidak memiliki rekening Bank Kalsel.
“Kalau semua sudah punya rekening Bank Kalsel gaji dan tunjangan lainnya akan kita setor ke rekening masing-masing,” pungkasnya.(elo syarif)
Editor : Amran