Kuasai Ratusan Gram Sabu, MR Dicokok Polisi

BANJARMASIN, klikkalsel – Warga Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara yang berinisial MR hanya bisa pasrah saat disergap jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel sedang mengedarkan narkoba, pada Selasa (19/2/2019) sekitar 16.00 Wita, lalu.

Ia ditangkap di kawasan Jalan H Anang Yusra Banjarmasin Utara dengan barang bukti dua paket sabu.

Petugas yang merasa curiga kemudian menyisir lokasi penangkapan dan akhirnya kembali menemukan dua paket sabu terbungkus kotak rokok yang diletakan di tanah.

“Pelaku mengakui meletakan barang tersebut di tanah,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto, Jumat (21/2/2019).

Kemudian petugas membawa pelaku ke rumahnya, dan saat dilakukan penggeledahan kembali ditemukan 12 paket sabu yang disimpan di bawah keyboard komputer.

“Dari pelaku ini total kita sita 16 paket sabu dengan berat bersih 128, 18 gram.

Setelah diintrogasi petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang biasa di panggil Boy.

Akhirnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih jauh Wisnu mengungkapkan bahwa pekan ini pihaknya telah mengungkap 35 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kalsel dengan barang bukti sebanyak 262,99 gram sabu, 11,99 gram ganja, 1 butir serta 0,11 gram ekstasi, 1.599 butir Carisoprodol dan 729 obat yang masuk dalam daftar G.

“Semua barang bukti itu kita sita dari total 47 orang tersangka,” pungkasnya. (david)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan