BANJARMASIN, klikkalsel- Pilkada 2020 mulai memasuki persiapan anggaran penyelenggaraan yaitu Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dari 13 kabupaten/kita, hanya KPU Kabupaten Banjar belum mendapat NPHD dari pemerintah setempat.
Pilkada 2020 di Kalsel terdiri atas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, lima Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan dua pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
Dari tujuh kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, enam kabupaten/kota telah melakukan penandatangan NPHD dan satu Kabupaten yang belum yaitu di Kabupaten Banjar.
Sementara, KPU kabupaten/kota yang telah menandatangani NPHD dengan Pemerintah Daerah, yaitu Banjarmasin, Balangan, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, dan Banjarbaru, tenggat waktu September hingga 3 oktober.
Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah menerangkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/9629/SJ, bahwa jadwal tahapan/kegiatan penandatangan NPHD paling lambat dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2019.
“Dalam hal ini, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyiapkan pendanaan untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020,” terangnya kepada awak media, Kamis (3/10/2019).
Edy menambahkan, regulasi lainnya juga mengacu ketentuan Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Secara ekspresif menegaskan pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 juga telah mengatur pemerintah daerah untuk menyiapkan pendanaan pemilihan,” imbuh Edy.
Sebagaimana diketahui, setiap tahapan dan program penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 dibatasi oleh waktu. Kendati demikian, Kabupaten yang belum melakukan penandatangan NPHD tersebut menjadi perhatian lebih serius.
Terkait hal ini KPU Provinsi Kalsel melakukan monitoring dan supervisi kepada KPU Kabupaten Banjar. Guna kelancaran ketersediaan anggaran yang dapat berpotensi mempengaruhi kesiapan dan penyelenggaraan Pilkada.
Rencananya NPHD Kabupaten Banjar akan ditandatangani pada Oktober ini, meski sempat mengalami kendala dalam prosesnya. Sebelumnya, ketua KPU Kalsel, Sarmuji telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, untuk merealisasikan NPHD.
“Maka kami KPU Provinsi Kalimantan Selatan mempersiapkan seputar pendanaan, DPRD sudah ketuk palu. Anggaran di 7 daerah tentunya sudah ‘clear’. Kita sudah menghadap Kabupaten Banjar, memang ada ‘miss’ informasi. Kita sudah menghadap Sekda, artinya anggaran 2019 sudah siapkan melalui APBD Perubahan,” cetusnya, kepada awak media, belum lama tadi.(rizqon)
Editor : Amran





