KPU RI Tetapkan 5 Komisioner KPU Kalsel Periode 2023-2028

Andi Tenri Sompa, satu-satunya Komisioner KPU Kalsel periode 2023-2028 terpilih dengan latarbelakang akademisi.

JAKARTA, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan lima orang komisioner KPU Kalsel periode 2023-2028 pasca tahapan uji kelayakan dan kepatutan, Minggu (21/5/2023). Empat dari lima komisioner KPU Kalsel terpilih tersebut adalah penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota, dan seorang lainnya merupakan akademisi.

Penetapan lima komisioner baru tersebut berdasarkan surat KPU RI bernomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023. Mereka adalah Andi Tenri Sompa, Arif Mukhyar, M. Fahmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina dan Riza Anshari.

Andi Tenri Sompa, satu-satunya komisioner dengan latarbelakang akademisi sangat bersyukur terpilih setelah lolos mengikuti rentetan tahapan seleksi. Baginya amanah sebagai penyelenggara pemilu adalah pengalaman baru.

“Alhamdulillah dipercaya menjadi penyelenggara pemilu, untuk melanjutkan tahapan Pemilu 2024 yang sedang bergulir,” ucap dosen FISIP ULM itu kepada awak media saat dikonfirmasi.

Baca Juga : 30 Persen Keterwakilan Perempuan Pendaftaran Bacaleg Parpol ke KPU Jadi Prioritas

Baca Juga : Hijrah ke Dunia Politik, Rizky Pora Akan Bertarung di Pileg DPRD Banjarmasin

Dia mengungkapkan salah satu formulasinya melaksanakan tugas sebagai komisioner adalah penguatan sinergitas internal, baik itu antar komisioner lainnya dan jajaran sekretariat KPU Kalsel. Begitu pula kolaborasi eksternal, ujar Andi, akan lebih dikuatkan di antaranya kepada pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

“Kami harus melakukan percepatan kerja, ini masih menurut SK (surat keputusan) pelantikan Insya Allah tanggal 24, setelah SK pelantikan. Menurut informasi, rapat pleno pertama kami itu pembetukan struktur organisasi,” pungkasnya. (rizqon).

Editor: Abadi