KPU Kalsel Upayakan Penambahan Lembaga Pemantau PSU “Melawan Kotak Kosong” di Pilkada Banjarbaru

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menerima audiensi Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru terkait persiapan PSU.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru saat ini menjadi sorotan oleh banyak pihak. Salah satunya dari Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru yang meminta KPU Kalsel mengadakan penambahan lembaga pemantau saat pelaksanaan PSU pada 19 April 2025 mendatang.

Permintaan itu disampaikan Ketua GMPD Banjarbaru, Rachmadi saat audiensi dengan Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa yang didampingi komisioner divisi hukum dan pengawasan, Riza Ansari di di Aula Sekretariat KPU Kalsel, Banjarmasin, Senin (17/3/2025) sore.

Alasan GMPD meminta penambahan lembaga pemantau karena saat Pilkada 27 November 2024 lalu hanya ada satu lembaga pemantau yang diakreditasi oleh KPU Banjarbaru yaitu Forum Demokrasi Milenial (FDM).

Rachmadi menerangkan peran lembaga pemantau saat PSU sangat penting, guna memastikan pelaksanaan PSU yang saat ini menjadi sorotan terlaksana sesuai ketentuan. Oleh karena itu, menurutnya perlu ditambah lembaga pemantau terakreditasi sehingga memiliki dudukan hukum.

“Kami minta diberi kesempatan ruang bagian pemantau ini karena di dalam tahapan (PSU) tidak dibuka ruang itu. Tetapi tadi sudah komit ada beberapa dibuka, karena ini beberapa sudah antri menyiapkan berkas,” tandasnya usai audensi.

Baca Juga : KPU Kalsel Tetapkan PSU Pilwali Kota Banjarbaru Pada 19 April, Berikut Tahapannya!

Baca Juga : FKPT Kalsel Waspadai Ancaman Paham Radikalisme di Medsos

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengapresiasi aspirasi yang disampaikan terkait persiapan PSU Pilkada Banjarbaru. KPU Kalsel, sebutnya akan berupaya ada lembaga pemantau saat PSU nanti meski di tahapan tidak pendaftaran dibuka.

“Akan kami konsultasikan ke KPU RI, karena layaknya idealnya memang harus ada pemantau,” tuturnya.

Tenri menerangkan PSU Pilkada Banjarbaru bisa dikatakan menjadi pilot project dan sorotan banyak pihak khususnya KPU RI. Selain itu, DKPP dan Bawaslu RI juga terus memonitor persiapan PSU.

Dia pun berharap masyarakat Banjarbaru menggunakan hak pilihnya saat PSU nanti. Dikatakannya daftar pemilih tetap (DPT) PSU Banjarbaru tidak berubah atau sama seperti Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu sebanyak 195.819 Pemilih.

“Bagi warga Banjarbaru yang memiliki KPT Banjarbaru gunakan hak pilihnya pada tanggal 19 April,” tandasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru sesuai amar putusan Mahkamah Kontitusi (MK) No. 5/PHUP.WAKO-XXIII/2025. MK memerintahkan surat suara PSU harus mencantumkan gambar pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Erna Lisa Halaby-Wartono dan satu kolom kosong tanpa gambar. (rizqon)

Ediror: Abadi