KPK RI Sambangi Pemprov Kalsel, Soroti Potensi Praktik Korupsi di Dinas-dinas

KPK RI menggelar koordinasi dan pertemuan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Seluruh pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel bertatap muka secara langsung dengan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung di Banjarbaru, Senin (4/3/2024). Kedatangan lembaga anti rasuah ini mewanti-wanti Pemprov Kalsel agar benar-benar bekerja sesuai aturan, terhindar dari praktik korupsi skala besar dan kecil.

Dalam penjelasannya, Maruli menyebutkan ada dua jenis korupsi yakni petty corruption (korupsi skala kecil) dan grand corruption (korupsi kelas kakap).

Petty corruption, kata dia, merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang berupa pungutan liar yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang berkaitan dengan jabatan pegawai negeri tersebut ataupun tidak. Sedangkan, grand corruption merupakan korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis, miliaran hingga triliunan rupiah.

Arahan yang disampaikan kali ini berkenaan dengan korupsi kelas kecil yang berpotensi terjadi di lingkup pemerintah daerah. Dia mengingatkan, pada Dinas Sosial bisa terjadi praktik korupsi terkait dana bantuan bencana alam dan sosial, rekomendasi panti asuhan, surat izin operasional dan tanda daftar untuk panti, dan lainnya.

Begitu juga potensi petty corruption berpotensi terjadi di Dinas Kesehatan dan RSUD Pelayanan, bahkan di semua layanan kesehatan, Puskesmas, Pustu, RSUD oleh dokter, perawat, petugas farmasi, apotek, laboratorium, admin, dan seluruh nakes.

Dinas Pendidikan juga tak luput dari sorotan KPK, korupsi skala kecil dapat terjadi pada bantuan untuk guru, pengadaan seragam sekolah, hingga hadiah dapat pembagian raport siswa. Dia juga mengingatkan Biro Pemerintahan diminta hati-hati dengan pengurusan surat permohonan keramaian, lapor menginap 1 x 24 jam RW5, pengurusan KTP, dan KK kepada petugas Kantor Camat.

“Jadi koordinasi dengan dinas kabupaten kota, buat edaran agar tidak ada pungutan,” pesannya.

Tak terkecuali di Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Ketenagakerjaan juga menjadi sorotan potensi korupsi. Dia berharap rapat koordinasi bersama Pemprov Kalsel menjadi upaya pencegahan dan pemberantasan terjadinya praktek tindak pidana korupsi.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan daerah, tapi juga keuangan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Roy Rizali Anwar berharap, koordinasi ini dapat menjadi salah satu bagian upaya bersama, dalam menyukseskan agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sehingga apa yang menjadi harapan maupun tujuan bangsa, dapat terwujud.

“Berbagai pembangunan berjalan lancar, kesejahteraan masyarakat meningkat, serta tidak ada penyimpangan, kesalahan administrasi, dan lain sebagainya, yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Paman Birin, sapaan akrab gubernur, menekankan Pemprov Kalsel terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Pemprov Kalsel terus berupaya untuk melakukan penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan kinerja pelayanan publik melalui implementasi reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas secara berkelanjutan, penguatan kapabilitas APIP, meningkatkan pemenuhan indikator MCP (monitoring center for prevention) dan SPI (survei penilaian integritas).

Baca Juga : Kalsel Kirimkan Tiga Perwakilannya Untuk Berlaga di Kompetisi Liga 3 Nasional

Baca Juga : Komitmen Paman Birin Soal Transparansi dan Akuntabilitas, BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023

Gubernur dua periode ini menyebut upaya yang dilakukan selama ini membuahkan hasil yang membanggakan, dengan keberhasilan meraih berbagai capaian ataupun peningkatan penilaian. Seperti nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) terus meningkat dengan predikat A selama 2 tahun berturut turut.

“Kemudian, peningkatan kualitas pelayanan publik, dari kualitas sedang menjadi kualitas tinggi di tahun 2023, dengan nilai 85,77 dan berada di zona hijau dengan kategori B. Terus meningkatnya indeks pelayanan publik, yang hingga kini berada pada kategori ”A” atau sangat baik,” ungkapnya.

Paman Birin menambahkan, dari segi reformasi
birokrasi, juga mengalami peningkatan, yang mana semula predikat ‘B’ pada tahun 2022 menjadi ‘BB’ pada tahun 2023, serta berhasil penghargaan meraih implementasi reformasi birokrasi terbaik.

“Capaian atau keberhasilan yang diraih selama ini, dijadikan sebagai penyemangat sekaligus pengingat, bahwa kita harus terus konsisten dan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja,” sebutnya.

Paman Birin menyebut pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara terus dan berkelanjutan, agar jumlah satuan kerja yang menerima predikat WBK (wilayah bebas korupsi), dapat ditingkatkan serta satuan kerja yang telah menerima predikat WBK
dapat ditingkatkan untuk meraih predikat WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani).

Upaya selanjutnya, kata Paman Birin, yang perlu dilakukan adalah penguatan kapabilitas APIP. Dengan penguatan ini, diharapkan tugas APIP tidak saja menemukan adanya kesalahan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, dan merekomendasikan perbaikan (early warning system) namun mendorong peningkatan fungsinya sebagai mitra strategis seluruh SKPD.

“Sehingga APIP dapat bergerak dengan lebih leluasa, dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Sehingga setiap potensi kesalahan dapat dicegah, sebelum benar-benar terjadi dan ditemukan oleh aparat pemeriksa eksternal,” ujarnya.

Selanjutnya, sebagai instrumen pencegahan korupsi, Paman Birin sangat mengapresiasi program MCP KPK. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memenuhi setiap indikator dan sub indikator yang telah ditetapkan setiap tahunnya.

Demikian pula dengan nilai survei penilaian integritas (SPI). Sebagai tindak lanjut, telah meminta seluruh jajaran untuk merapatkan barisan, bekerja lebih keras lagi, sehingga tahun depan, nilai survei penilaian integritas naik secara signifikan.

“Mari terus kita bangun budaya anti korupsi, dalam tata kelola pemerintahan. Besar harapan saya, semoga melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahun, komitmen, integritas kinerja dan kita, dalam membangun banua, dengan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bersih,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi