KPK RI Lirik Banjarmasin Sebagai Salah Satu Kota Anti Korupsi

Plh Direktur Pembunaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso saat meninjau Mal Pelayanan Publik Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Kamis (29/8/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor tersebut, turut dihadiri Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso bersama jajaran, Plt. Pembantu khusus Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan Ernandi Rofiriansyah dan diikuti seluruh Kepala SKPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Diketahui, Banjarmasin menjadi satu dari tiga kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipilih sebagai kategori percontohan Antikorupsi bersama Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjar Baru.

Adapun observasi dilakukan selama satu hari penuh dengan menyasar pos pos sektor pelayanan publik yang ada diBanjarmasin seperti MPP Baiman dan RSUD Sultan Suriansyah.

Arifin Noor dalam arahannya, mengaku bersyukur karena Banjarmasin bisa diplot sebagai salah satu kota percontohan dalam program Antikorupsi.

Ia menekankan, hal tersebut mesti menjadi perhatian seluruh ASN maupun perangkat daerah di lingkup pemerintah Banjarmasin dari berbagai tingkatan.

“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan teman teman dari KPK dalam rangka observasi sebagai salah satu nominasi kota anti korupsi,” ujarnya pasca kegiatan.

“Mudahan-mudahan nanti bisa terpilih, tentunya dengan kajian dan pemantauan lebih dulu dari KPK, apakah ada yang kurang dari beberapa aspek dan sebagainya,” sambung Arifin.

Baca Juga : Pastikan Pendaftaran Bapaslon Pilwali Aman, Polresta Banjarmasin Kerahkan Ratusan Personel

Baca Juga : Banjarmasin Menuju Digitalisasi Parkir, Jukir Didorong Melek Teknologi

Dirinya pun bertekad, observasi ini bisa membuka jalan bagi sektor pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan di Banjarmasin agar semakin baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Tentu kita ingin seluruh pelayanan kita itu tidak ada yang memberatkan masyarakat, tetapi membahagiakan masyarakat,” katanya.

“Tidak ada pungutan liar, tidak ada pungutan lainnya, sehingga apa yang kita bangun itu sesuai dengan spesifikasi (prosedur) yang telah kita tentukan sehingga kualitas kita akan terlihat dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Friesmount Wongso mengungkapkan tujuan dari observasi pihaknya hari ini untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan publik yang ada di kota Banjarmasin.

“Kita ingin melihat apakah kelayakan dan pemenuhan dari 6 komponen dan 19 indikator yang jadi acuan sebuah kota jadi percontohan anti korupsi itu terpenuhi di sini (Banjarmasin),” beber Plh Direktur PPSM KPK RI itu.

“Selain di Banjarmasin, nanti kita akan ke Batola dan Banjarbaru juga, kita lihat dari tiga lokus ini nanti mana yang lebih siap menjadi bagian dari kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Kalimantan Selatan,” terangnya lagi.

Ia menuturkan beberapa alasan terpilihnya Banjarmasin sebagai calon kota percontohan, ungkapnya lagi, salah satunya berasal dari hasil masukan provinsi Kalimantan Selatan kepada KPK RI.

“Kemudian dari aspek nilai MCP, SPI, lalu indeks standar pelayanan masyarakatnya, termasuk ada ketentuan dua tahun minimal WTP dari hasil auditnya, ini yang jadi dasar pertimbangan kami,” jelasnya.

Lantas, lewat program ini, dirinya berharap seluruh stakeholder layanan publik yang ada di Banjarmasin dapat mendorong sektor pelayanan di tempatnya masing masing agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat.

“Dengan observasi ini, kita ingin pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya yang menjadi inovasi dan kelebihan daerah dalam memenuhi kepuasan masyarakat itu bisa dijalankan secara maksimal oleh aparatur negara. Sehingga kita harapkan ke depan seluruh kabupaten kota seluruh Indonesia bisa menjadi percontohan anti korupsi,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran