Batola  

Koperasi Maju Bersama Dinilai Petani Tidak Transparan.

MARABAHAN, klikkalsel.com – Kepengurusan Koperasi Maju Bersama yang bergerak di bidang perkebunan plasma sawit, bermitra dengan perusahaan perkebunan PT Tiga Daun, dinilai petani plasma tidak transparan dalam pertanggungjawaban

Kekecewaan petani diungkapkan pada saat Koperasi Maju Bersama, mengadakan rapat anggota tahunan bersama, dengan dihadiri ratusan anggota petani plasma dan pihak perusahaan PT. Tiga Daun, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tamban, Sabtu pagi hingga sore (28/5/2022).

Kekecewaan petani bertambah pada saat acara dalam rangkaian acara Rapat Anggota Tahunan, pihak manajemen perusahaan PT.Tiga Daun, pulang lebih awal tanpa pemberitahuan meninggalkan tempat kegiatan.

Serta pengurus koperasi saat disesi tanya jawab pengurus koperasi, pada saat petani ditanya tentang rincian anggaran pengeloan lahan.

Pengelolaan lahan plasma sejak tahun 2012 di 2 wilayah kecamatan di wilayah kabupaten Batola, dari jumlah luasan lahan plasma yang terdapat di wilayah Kecamatan Tamban dan wilayah Kecamatan Mekarsari 2.741 hektar, memiliki jumlah anggota petani plasma kurang lebih sebanyak 1.228 anggota orang petani.

Dari hasil lahan yang diikut sertakan menjadi lahan plasma dengan di bawah naungan Koperasi Maju Bersama,bermitra dengan perusahaan perkebunan sawit PT. Tiga Daun, Petani hanya menerima sisa hasil usaha ( SHU ) senilai Rp600.000 perpaket atau dalam luasan lahan 2 hektar pertahunnya.

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Makin Serius Revitalisasi Warga Pasar Batuah

Baca Juga : Banjir Mengarah Ke Kelua, Debit Air Diperkiraan Akan Bertambah

Salah satu anggota petani plasma sawit, Syamsul Arifin mengatakan, kebijakan dalam plasma ini tidak jelas seperti dari hasil dari kebun plasma,laporan hasil dan pengeluaran.

“Untuk hasil maupun pengeluarannya perbulan dari kebun plasma dalam perbulannya tidak ada kejelasan, dan banyak dari sekian pertanyaan tidak bisa dijawab oleh pihak perusahaan dan koperasi,” katanya.

Dan pihak perusahaan sempat mengatakan keuangan dan data pengelolaan lahan plasma, namun tidak memperlihatkan hasil audit. Sementara yang diberikan pada petani melainkan berupa hasil SHU senilai Rp600.000 perpaket atau 2 hektar pertahunnya.

Saat dikonfirmasi adanya penilaian anggota petani plasma sawit pada pihak koperasi, Ketua Koperasi Maju Bersama, Maksum enggan menjawab terkait adanya pertanyaan petani plasma tentang ketidak transparannya mengenai keuangan di grup petani petani plasma,

“Namun jika mereka datang ke kantor hal itu ada datanya,” jelasnya Maksum

Sementara itu pihak perusahaan perkebuna PT.Tiga Daun, tidak bisa dikonfirmasi lantaran meninggalkan tempat rapat anggota tahunan (RAT). (Muhammad)

Editor : Herry Murdi