BPJS Ketenagakerjaan Batulicin segera buka Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di RSUD Sengayam

BATULICIN, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin akan memperluas jaringan kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Sengayam Kabupaten Tanah Bumbu, dengan menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah Sengayam sebagai PLKK BPJS Ketenagakerjaan.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Yusef Dwi Jayadi menyampai, manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, dan dihadiri oleh direktur serta para petinggi RSUD Sengayam di ruang pertemuan RSUD Sengayam, Kamis (22/6/2023)

Dalam hal ini, kata Yusef, fungsi PLKK merupakan perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan yang akrab disapa BPJAMSOSTEK dalam memberikan manfaat program berupa pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Terkait dengan program JKK, dia mengatakan hal itu ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi peserta dan keluarga apabila terdapat risiko sosial ekonomi akibat dampak dari kecelakaan kerja yang menimpa tenaga kerja.

Menurutnya, risiko yang mungkin timbul dari kecelakaan kerja diantaranya sakit dan perlu biaya perawatan serta pengobatan, mengalami cacat sehingga tidak dapat bekerja, bahkan meninggal dunia.

“Oleh karena itu, program JKK ini penting karena menawarkan banyak manfaat, antara lain pelayanan kesehatan yang sifatnya unlimited asalakan sesuai indikasi medis dan dilakukan di PLKK Kerjasama,” jelas Yusef.

Pada Kesempatan yang sama, Direktur RSUD Sengayam dr. Lita Susanti sangat antusias dengan penyampaian manfaat program JKK BPJS Ketenagakerjaan serta menyambut baik rencana kerjasama perluasan PLKK pada RSUD Sengayam.

Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Kematian ke Buruh Bongkar Muat

Baca Juga Bersama PT. Adisurya Cipta Lestari, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris

“Manfaat perlindungan program JKK ini sangat luar biasa, Kami akan sangat senang apabila Kerjasama PLKK ini dapat segera terealisasi, dengan adalanya fasilitas PLKK di RSUD Sengayam harapannya dapat membantu para pekerja yang ada di Sengayam dan sekitarnya untuk mendapat pengobatan maupun fasilitas kesehatan apabila mengalami kecelakaan kerja,” tutur Lita

Pada kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin menambahkan, program JKK juga memberikan manfaat uang tunai berupa santunan, sementara tidak mampu bekerja yang diberikan sebagai pengganti penghasilan selama peserta tidak dapat bekerja karena menjalani perawatan dan santunan cacat apabila peserta mengalami cacat.

Selain itu santunan kematian untuk ahli waris apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang besarnya 48 kalo gaji yang dilaporkan, bantuan transportasi dari tempat kejadian kecelakaan kerja ke rumah sakit.

Ia mengatakan, program JKK juga memberikan fasilitas Return to Work berupa layanan pendampingan yang dilakukan BPJS Ketanagakerjaan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang dilakukan dari peserta dirawat, menjalani rehabilitasi medis, sampai dengan peserta dapat bekerja kembali. Ditambah lagi ada manfaat beasiswa sampai dengan perguruan tinggi untuk 2 orang anak dengan total manfaat sampai dengan Rp174 juta.

“Dengan adanya program perluasan PLKK di RSUD Sengayam ini, Kami dapat berharap seluruh peserta Kami yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang terbaik dan terdekat apabila mengalami resiko kecelakaan kerja, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja keras tanpa harus merasa cemas,” tukas Vina. (adv/restu)

Editor : Akhmad